Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023. Pengacara finalis Miss Universe Indonesia mengungkap sosok tersangka berinisial ASD alias S itu.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10/2023).
Mellisa menyebut COO Miss Universe merupakan tersangka utama kasus tersebut. S berperan melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ujarnya.
Satu Tersangka Miss Universe
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara kasus body checking dan difoto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023. Hasil gelar perkara, polisi menetapkan satu tersangka di kasus tersebut.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10).
Hengki mengatakan gelar perkara akan dilanjutkan besok. Dia menyebut ada kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus yang ada.
"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," ujarnya.
Hengki menambahkan, hingga kini sudah 28 saksi diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk 8 orang korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli," kata dia.
"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain. Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA). Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK)," imbuhnya.