Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menjadi tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum blak-blakan mengenai hal itu.
Meski mengakui mendapat informasi SYL menjadi tersangka, Mahfud Md enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.
"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kaya Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud belum tahu kapan KPK akan mengumumkan secara resmi status SYL. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.
Mahfud Yakin SYL Tak Kabur
Sampai saat ini, setelah KPK geledah rumah dinas hingga kantor Menta, Yasin Limpo belum kembali ke Indonesia, seperti perjalanan dinas luar negeri yang direncanakan. Mahfud yakin menteri tidak mudah menghilang.
"Lah, ya nanti kan, ini kan baru dua hari, kita juga tidak tahu. Maksud saya, kalau kesulitan pengusutan barang-barang yang dirampas, yang diduga dimusnahkan senjata api dan sebagainya, ya kita fasilitasi untuk diselesaikan, ya itu kewajiban pemerintah," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan juga tidak tahu di mana SYL berada saat ini. Dia pun meyakini menteri tidak mudah menghilang.
"Tetapi soal dia ada di mana, kita nggak tahu juga. Dan menurut saya, KPK tahu caranya atau tahu langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk itu. Ya mudah-mudahan bisa segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang, gitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari gitu, saya kira tak mudah," ujarnya.
Mahfud yakin Mentan tidak kabur. Dia menilai dugaan kabur itu bisa muncul jika yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai buron.
"Nggak, nggak, belum menduga (kabur), karena ini kan baru bisa diduga kalau dinyatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO, kita tunggu infomasinya saja dulu," ujarnya.
Simak Video 'Mahfud Dapat Informasi Mentan SYL Tersangka KPK: Sudah Lama':
Selanjutnya: KPK belum blak-blakan.
KPK Belum Blak-blakan
Saat ditanya soal informasi yang didatap Mahfud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan penggeledahan yang telah dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Kegiatan itu hanya akan dilakukan ketika sebuah kasus telah naik ke tingkat penyidikan.
"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Alexander saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
KPK diketahui telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Kementan pada Jumat (29/9).
Menurut Alexander, sesuai dengan prosedur di KPK, peningkatan kasus korupsi ke tahap penyidikan harus telah mengantongi dua alat bukti hingga sosok yang diduga sebagai pelaku pidana.
"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," jelas Alexander.
"Silakan simpulkan sendiri (sosok tersangka di korupsi Kementan)," sambungnya.