Dituding Pasok Persenjataan ke Junta Militer Myanmar, BUMN RI Menepis

Dituding Pasok Persenjataan ke Junta Militer Myanmar, BUMN RI Menepis

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 16:07 WIB
Sabtu (27/3) lalu, merupakan Hari Angkatan Bersenjata Myanmar. Parade besar-besaran digelar. Namun, dibalik itu semua 114 nyawa melayang di hari yang sama.
Foto Ilustrasi Parade Militer Myanmar (AP Photo/Associated Press)
Jakarta -

Tiga BUMN Indonesia dituding memasok senjata ke rezim junta militer Myanmar yang melanggar HAM. Tudingan itu ditepis oleh BUMN Indonesia yang memproduksi persenjataan.

Informasi berawal dari kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas The Chin Human Right Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman dari Indonesia, yang merupakan mantan Jaksa Agung RI dan mantan Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Pelanggaran HAM di Myanmar.

Pada siaran pers bertanggal 2 Oktober 2023 yang disiarkan lewat akun X @ChinHumanRights, mereka menyatakan pembuat senjata dari Indonesia dituding menjual produknya secara ilegal ke otoritas Myanmar. Mereka menuntut adanya investigasi terhadap hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan ini meliputi promosi dan dugaan penjualan dari pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan lain ke militer Myanmar selama dekade terakhir, termasuk potensi adanya penjualan setelah percobaan kudeta Februari 2021," kata kelompok masyarakat sipil tersebut.

Tiga BUMN yang dituding menjual senjata ke militer Myanmar adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Marzuki Darusman menjelaskan, tiga BUMN tersebut ada di bawah kendali langsung pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Fakta bahwa peralatan pertahanan telah dipromosikan secara aktif setelah kampanye genosida terhadap Rohingnya dan kudeta 2021 itu menimbulkan perhatian serius dan keraguan terhadap kemauan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kewajiban di bawah hukum HAM internasional dan hukum humanitarian," kata Marzuki Darusman.

"Komnas HAM Indonesia punya mandat untuk menginvestigasi dan saya mendesak Komnas HAM untuk melakukannya," kata Marzuki.

Diskusi Konflik Rohingnya(kiri ke kanan) Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Kasus Rohingya Marzuki Darusman, Perwakilan ASEAN Intergovernmental Commission of Human Right (AICHR) Indonesia Dinna Wisnu, Moderator Subhi dan Perwakilan dari Burma Human Right Network Kyaw Win dalam diskusi terkait penegakan HAM dan kekerasan pada wilayah ASEAN di Jakarta, Kamis (14/9/2017). Diskusi itu menitikberatkan kepada kejadian konflik Rohingya yang sedang berlangsung di Myanmar. Grandyos Zafna/detikcomMarzuki Darusman (Grandyos Zafna/detikcom)

Investigasi mereka menyebutkan pemasokan senjata dari tiga BUMN Indonesia ke Myanmar diperantarai perusahaan Myanmar bernama Tue North Company Limited. Perusahaan itu dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo, putra Menteri Perencanaan dan Keuangan dalam junta militer Myanmar Win Shein. Adapun Win Shein telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Uni Eropa. Kelompok Justice For Myanmar mendesak True North dan pemiliknya untuk dijatuhi sanksi. True North sendiri sebenarnya adalah perusahaan swasta.

"Pemerintah Indonesia harus mengusut tuntas PT Pindad dan perusahaan Indonesia lainnya yang mungkin membantu dan bersekongkol dengan militer Myanmar yang kejam lewat suplai persenjataan dan peralatan terkait," kata Direktur MAP, Chris Gunnes.

Indonesia kini adalah Ketua ASEAN dan bagian dari Troika (kelompok penyelesaian konflik Myanmar) di bawah kepemimpinan Laos tahun depan untuk memfasilitasi implementasi Lima Poin Konsensus ASEAN. Indonesia dinilai kelompok masyarakat sipil harus membuktikan ke rakyat Myanmar bahwa Indonesia melakukan langkah yang nyata untuk mengusut dugaan itu.

"Penyelidikan kami telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Chris Gunnes.

Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan mengenai isu penjualan senjata dari tiga BUMN ke militer Myanmar. Kesimpulan belum didapat.

"Pengaduan baru diterima kemarin (3/10) via e-mail dan saat ini sedang ditangani Bidang Pengaduan. Selanjutnya akan ditelaah apa ada indikator yang menunjukkan terjadinya pelanggaran HAM sesuai fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Setelah itu Komnas HAM baru bisa menentukan langkah berikutnya," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada detikcom, Rabu (4/10).

Komnas HAM memiliki pengurus baru untuk periode 2022-2027. Pengurus baru ini dipimpin oleh Atnike Nova Sigiro. Sementara anggotanya adalah Saurlin P Siagian, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Thantowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Abdul Haris Semendawai, Uli Parulian Sihombing, dan Hari Kurniawan.Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Pradita Utama/detikcom)

BUMN Indonesia yang memproduksi alat pertahanan tergabung dalam holding BUMN bernama DEFEND ID, isinya adalah PT Len Industri, PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAl Indonesia. DEFEND ID membantah tudingan bahwa pihaknya menjual senjata ke rezim Junta Militer Myanmar.

"Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca-1 Februari 2021 sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar," kata DEFEND ID dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom dari Rully Adi Surya, General Manager Institusional Relation dan Humas PT Len.

DEFEND ID menyatakan diri selalu selaras dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Holding ini menyatakan anggotanya, yakni PT Pindad, telah menghentikan ekspor produknya ke Myanmar sejak dua tahun lalu.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan) ke Myanmar, terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," tulis DEFEND ID.

Mereka mengakui sempat mengekspor amunisi ke Myanmar pada 2016. Namun amunisi itu berspesifikasi sport (olahraga) untuk keperluan Myanmar mengikuti olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016. DEFEND ID juga menegaskan PTDI dan PT PAL tidak menjual produknya ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," tulis DEFEND ID.

Simak juga 'Saat Jokowi Tegaskan ASEAN Tak Bakal Tersandera Isu Konflik di Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads