Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) telah memasang spanduk peringatan agar pihak Hotel Sultan segera melakukan pengosongan. Selain itu, akan dibangun pula pos pengamanan untuk memantau pengosongan Hotel Sultan.
"Dalam hal ini, pada siang hari ini, dengan iktikad baik, kami kulonuwon, kami menyampaikan izin. Kami kulonuwon dalam rangka untuk memasang plang spanduk dan nanti juga ada pos pengamanan terkait dengan deklarasi kepemilikan atau penguasaan hak lahan negara," ujar Direktur Umum PPK-GBK Hadi Sulistia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Hadi mengatakan, secara sah, tanah tempat Hotel Sultan berdiri adalah milik negara. Untuk itu, plang permintaan pengosongan Hotel Sultan dipasang oleh pihak pengelola GBK hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tanah ini adalah secara sah dan meyakinkan sudah melalui berbagai proses hukum itu adalah tanah milik negara. Oleh karena itu, hari ini, setelah kita melakukan beberapa kali somasi, hari ini kita lakukan deklarasi untuk disaksikan semua publik bahwa tanah Blok 15 ini adalah tanah milik negara," sebutnya.
Setelah itu, pihaknya akan terus melakukan pengawalan untuk pemasangan plang pengosongan di beberapa titik. Upaya itu akan dilakukan secara cepat.
"Oleh karena itu, saya setelah ini akan mengawal teman-teman dalam rangka pemasangan plang, di beberapa titik. Dan juga kita akan memasang pos penjagaan agar tanah ini dalam kita monitor," kata dia.
"Kami akan memastikan semua titik pemasangan akan dilakukan secara segera," tambahnya.
Sebelumnya, pengelola GBK, memasang spanduk peringatan d Hotel Sultan, Jakarta. Pada spanduk, tertulis informasi tenggat pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK (lokasi Hotel Sultan) telah berakhir.
Spanduk peringatan berwarna merah dipasang di depan Hotel Sultan. Turut mendampingi sejumlah aparat keamanan dari pihak GBK.
Spanduk itu dipasang menggunakan forklift. Spanduk itu dipasang di atas tong drum besi.
"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
(aik/aik)