Lawan Dakwaan Jaksa, Pengacara Lukas Enembe Singgung Kasus Harun Masiku

Lawan Dakwaan Jaksa, Pengacara Lukas Enembe Singgung Kasus Harun Masiku

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 12:23 WIB
Pembacaan eksepsi terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe, Roy Rening, di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Foto: Pembacaan eksepsi terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe, Roy Rening, di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). (Mulia Budi/detikcom)

Dalam pertemuan di rumah Lukas Enembe pada 11 September 2022, Roy Rening juga diduga menyampaikan soal kebutuhan pengerahan massa. Massa itu nantinya akan diarahkan ke Mako Brimob Jayapura.

"Bahwa dalam pertemuan itu Terdakwa juga menyampaikan membutuhkan massa untuk didatangkan atau dikerahkan ke Mako Brimob Jayapura pada hari pemanggilan Lukas Enembe dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada Lukas Enembe dan memberikan tekanan publik kepada KPK karena telah melakukan kriminalisasi kepada Lukas Enembe," ujar jaksa.

Skenario yang dirancang oleh Roy Rening tersebut berhasil. KPK gagal memeriksa Lukas Enembe pada 12 September 2022 dan ribuan orang melakukan demonstrasi di depan Mako Brimob Jayapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik KPK tidak berhasil memeriksa Lukas Enembe dan banyaknya massa yang melakukan demonstrasi atau unjuk rasa di Mako Brimob Jayapura menyebabkan proses pemeriksaan di Mako Brimob jadi terganggu," jelas jaksa.

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.Foto: Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. (Ari Saputra/detikcom)

Roy juga diduga memberikan arahan kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka terkait pemberian keterangan kepada penyidik. Roy juga meminta Rijatono membuat video klarifikasi pemberian uang Rp 1 miliar ke Lukas.

ADVERTISEMENT

Jaksa KPK juga menjelaskan Roy Rening berperan dalam memberikan saran kepada staf bagian lelang PT Tabi Bangun Papua Willicius agar tidak memenuhi panggilan penyidik. Roy juga diduga menghasut Sekda Papua Ridwan Rumasukun agar tidak menyerahkan uang Rp 10 miliar yang dipakai untuk merayakan ulang tahun anaknya ke KPK.

"Bahwa atas perbuatan terdakwa menemui dan menghubungi via telpon Muhammad Ridwan Rumasukun dan meminta informasi terkait materi keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK dan siapa saja yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK serta mencegah Muhammad Ridwan Rumasukun untuk menyerahkan yang sebesar Rp 10 miliar kepada penyidik KPK membuat Muhammad Ridwan Rumasukun merasa terintimidasi dan merasa ditakut-takuti terlibat dalam perkara Lukas Enembe," jelas jaksa.

Dalam kasus ini, Roy didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads