Operasi Escobar II dijalankan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri. Selama operasi September kemarin, ada empat kasus peredaran narkoba yang diungkap Satgas.
"Dari 1.010 laporan polisi yang kami tangani, terdapat 4 kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba," kata Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pada Rabu (4/10/2023) kemarin.
Empat kasus menonjol itu adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Di Bengkalis, Riau
Polisi yang menggelar operasi gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 147 kg sabu. Joint operation ini merupakan kegiatan gabungan Direktorat Narkoba, Polda Riau, dan Polda Metro Jaya dengan lokasi di perairan Bengkalis. Ada tiga orang yang ditangkap dan menjadi tersangka, mereka berinisial R, D, dan E.
"Modusnya, mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan melalui jalur laut di perairan Bengkalis Riau," kata Asep.
2. Di Aceh
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan 173 kg di Aceh. Barang buktinya adalah 173,27 kg sabu. Tersangka kasus ini adalah inisial A alias P dan MN.
"Modus operandi yang dilakukan adalah menyelundupkan narkoba melalui jalur perairan Banda Aceh," kata Asep.
3. Di Banten dan Jakarta
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 280.973 butir ekstasi dan 330 gram sabu di Banten dan Jakarta. Dua orang tersangka diamankan, yakni berinisial RF dan R.
"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah penyelundupan narkoba yang disamarkan dengan makanan hewan," kata Asep.
4. Di Jakarta dan Banten
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 55 ribu butir ekstasi di Jakarta dan Banten. Tersangka berinisial FA ditangkap polisi.
"Modus operandi yang dilakukan adalah menyembunyikan ekstasi di dalam plafon mobil Hi-Ace," kata Asep.
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam 10 hari sejak pembentukan pada 21 September, Satgas sudah menangkap 1.532 tersangka.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, dalam pelaksanaan rapat terbatas bulan September 2023, ada tiga hal yang menjadi penekanan beliau terkait peredaran narkoba di Indonesia. Bapak Presiden membahas tentang penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalah guna narkoba, serta pencegahan penyelundupan narkoba di daerah yang rawan," kata Asep.
(dnu/hri)