Pengelola Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), memasang spanduk peringatan d Hotel Sultan, Jakarta. Pada spanduk, tertulis informasi tenggat pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK (lokasi Hotel Sultan) telah berakhir.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (4/10/2023), Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) GBK Hadi Sulistia tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. Dirinya tiba membawa map dan ditemani sejumlah orang.
Pukul 11.02 WIB, Hadi dan rombongan keluar dari Hotel Sultan. Rombongan itu didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Setelah itu, spanduk peringatan berwarna merah dipasang di depan Hotel Sultan. Turut mendampingi sejumlah aparat keamanan dari pihak GBK.
Spanduk itu dipasang menggunakan forklift. Spanduk itu dipasang di atas tong drum besi.
"Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo sebelumnya mengatakan akan mendatangi Hotel Sultan. Kedatangan itu bertujuan agar manajemen Hotel Sultan segera melakukan pengosongan.
"Hari ini kami datang ke sini untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023. Jadi kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di Blok 15 ini," kata Direktur Utama PPK-GBK Rakhmadi A Kusumo dalam keterangannya hari ini.
"Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan bahwa lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara," imbuh Rakhmadi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)