Wali Kota (Walkot) Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan tentang pelaksanaan salat istisqa. Hal itu guna meminta hujan karena kekeringan melanda Kota Depok.
Surat edaran nomor 451/564-KESRA tentang imbauan pelaksanaan salat istisqa itu ditandatangani pada 25 September 2023. SE diterbitkan di tengah kekeringan yang melanda wilayah Indonesia, khususnya Kota Depok.
"Memperhatikan musim kemarau yang terjadi di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok. Sehingga menyebabkan kekeringan dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih serta menurunnya kualitas udara," kata Idris dalam keterangannya, seperti yang dilihat detikcom, Rabu (4/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan situs Pemerintah Kota Depok, Idris menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau para camat, lurah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Imbauannya adalah melaksanakan salat istisqa dalam waktu dekat dengan melibatkan masyarakat.
"Pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada para Camat, Lurah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Untuk melaksanakan Salat Istisqa dalam waktu dekat dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat," tuturnya.
Idris mengatakan salat istisqa dapat dilaksanakan di area terbuka. Idris mengimbau pelaksanaan salat istisqa dilaksanakan secara serentak.
"Kedua, pelaksanaan Salat Istisqa dapat dilaksanakan di area terbuka dan diupayakan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok," ungkapnya.
(yld/yld)