Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Intan mendorong laporan tersebut diusut tuntas oleh Kejagung.
"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan. Hari ini (3/10) ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung, tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak-hak ribuan karyawan," ujar Intan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi dan Depok ini menilai dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada Dapen beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," tegasnya.
Berdasarkan data terakhir di tahun 2022, kata Intan, terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.
Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUKN lainnya memiliki RKD di bawah 100 persen. RKD merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan.
"Dari hasil audit BPKP, ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat, sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya. Bisa saja karena dikorupsi oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," paparnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku sangat kecewa dengan temuan BPKP. Sebab banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun, namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu.
"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," ujar Erick.
Ia menekankan pihaknya melaksanakan bersih-bersih dana pensiun BUMN dengan hati-hati. Fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tetapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.
Simak juga Video: Erick Kecewa Dana Pensiun BUMN Diselewengkan: Dirampok Oknum Biadab