Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan tahun 2023 merupakan momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan dengan menaruh fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," sambungnya.
Melalui Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan bermaksud untuk menyediakan pelayanan yang muda diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta JKN. Transformasi ini juga mencakup upaya penyederhanaan administrasi pelayanan.
Proses administrasi yang lebih sederhana, dengan menggunakan Ktp untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas. Lalu, ada alur pelayanan rujukan yang efisien dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," ucapnya.
Saat ini, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program Jkn atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2004, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Untuk itu, kerja sama dengan pemerintah sangat berperan penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan.
Lebih lanjut, Ghufron menyebutkan cakupan kepesertaan JKN per 1 September yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk. Hal itu menjadi bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Menurutnya, pemanfaatan pelayanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN.
Kemudian, Ghufron menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang sudah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing," tuturnya.