Temuan 12 Senpi di Rumah Mentan Kini Diusut Bareskrim Polri

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 22:04 WIB
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan tengah diselidiki Polri. Bareskrim Polri turun tangan langsung mengusut hal tersebut.

Dirangkum detikcom, Selasa (3/10/2023), 12 senjata api api itu awalnya ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo. Lalu, 12 senpi itu dititipkan ke Polda Metro Jaya.

"Benar, kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).

Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.

Baintelkam Polri Meneliti

Baintelkam Polri turun tangan meneliti 12 senpi yang ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Yasin Limpo. Saat ini Baintelkam Polri tengah meneliti senpi tersebut.

"Terkait 12 senpi hasil penggeledahan KPK, 12 senpi sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentu akan diteliti dan dicocokkan dengan data di Baintelkam. Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10).

Ramadhan belum bisa memastikan apakah senpi tersebut ilegal atau tidak. Pendalaman masih dilakukan terhadap senpi tersebut.

"Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri, atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Polri Teliti 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Mentan SYL






(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork