Dugaan Pelecehan di UIKA Bogor: Kampus Klarifikasi, Dosen Undur Diri

Dugaan Pelecehan di UIKA Bogor: Kampus Klarifikasi, Dosen Undur Diri

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 20:40 WIB
Ilustrasi Kasus Pelecehan di KRL
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Heboh dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pihak kampus pun telah mengklarifikasi kasus ini dan dosen tersebut juga telah mengundurkan diri.

Adapun narasi dosen mesum mengajak mahasiswi salah satu kampus di Bogor berbuat mesum viral di media sosial. Melalui rapat bersama pihak rektorat, dosen yang diviralkan mengajak mahasiswi berbuat mesum memilih mengundurkan diri.

Pihak kampus juga telah mengklarifikasi kasus ini. Kampus menjelaskan bahwa dosen tersebut membantah tuduhan pelecehan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama tentang verifikasi, tentang yang viral itu, video TikTok ya, dia menyatakan tidak mengakui dan menyatakan 'wallahi' (bersumpah dengan nama Allah) yang bersangkutan semacam itu. Kalau sudah berkaitan dengan sumpah kepada Allah, kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi, kecuali dengan cara-cara hukum, diajukan secara penggalian fakta," kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA, Dedi Supriadi, dalam konferensi pers, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

Namun demikian, kata Dedi, pihak kampus memiliki etika keprofesian dan norma-norma kampus. Pihaknya tetap memberi sanksi.

"Nah pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan secara akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak dari tanggal 2 (Oktober) ini dan mulai hari ini juga tidak boleh ngajar, dan bimbingan dari penelitian untuk diserahkan kepada yang lain," kata Dedi.

Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA) menggelar konferensi pers terkait viral dugaan dosen lecehkan mahasiswi. Foto: Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA) menggelar konferensi pers terkait viral dugaan dosen lecehkan mahasiswi. (M Solihin/detikcom)

Dedi menyampaikan pihaknya membentuk satgas untuk menangani kasus ini. Pihak UIKA menggelar rapat secara marathon untuk menginvestigasi kasus tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oleh kita, oleh satgas ini sesuai dengan rumusan-rumusan yang tadi disampaikan. memang ada dalam tupoksi kedua adalah ini hasil rapat secara marathon yang tadi pagi kita lakukan," imbuhnya.

Simak Video 'Ini Rekaman CCTV Dugaan Aksi Dosen Lecehkan Mahasiswi di Kos':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dosen MDR Dipanggil

Pihak kampus memanggil sejumlah mahasiswi yang bimbingan skripsi dengan dosen berinisial MDR. Pemanggilan ini buntut dari dugaan adanya pelecehan yang dilakukan dosen MDR tersebut.

"Hari ini fokus kami adalah sesuai dengan gambaran-gambaran identifikasi, salah satunya adalah, karena yang merasa jadi korban itu adalah dia yang bimbingan dengan Mister D (MRD) itu, kami mengidentifikasinya dari itu. Kami telah mengantongi nama-nama dan itu mahasiswa-mahasiswa bimbingannya," kata Kabag Humas UIKA Bogor Nurdin Al-Azies dihubungi detikcom pada Selasa (3/10).

Selain para mahasiswa yang bimbingan dengan dosen berinisial MDR, pihak kampus memanggil sejumlah dosen yang kemungkinan mendengar cerita soal dugaan pelecehan tersebut.

"Kami akan identifikasi, memanggil mahasiswa-mahasiswa dan beberapa orang dosen yang sekiranya mungkin pernah mendapatkan informasi itu. Hari ini fokusnya seperti itu. Iya, dia (MDR) dosen pembimbing," imbuhnya.

Nurdin tak menyebutkan berapa banyak mahasiswa yang dipanggil untuk dimintai informasi. Ia menyebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang dibentuk UIKA sedang bertugas.

"Karena itu, diolahnya sama tim Satgas PPKS itu. Paling nanti kami hanya mendapat laporan saja, gitu. Kita belum tahu berapa orang, karena muncul nama langsung diklarifikasi, begitu, dan sampai saat ini masih berjalan proses-prosesnya. Intinya, kami ingin masalah ini selesai sesegera mungkin dan clear," kata Nurdin.

Telusuri Korban

Pihak UIKA menyebut belum menerima laporan dari mahasiswi yang diduga korban MDR. Saat ini pihak kampus tengah menelusurinya.

"Korban tidak melaporkan sampai saat ini, walaupun kami sudah melalui jaringan, mulai besok insyaallah panitia ini mulai bekerja dari tiga aspek yang akan kita lakukan," kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumber Daya UIKA Dedi Supriadi, Senin (2/10).

Dedi mengaku pihaknya sudah mencoba mencari informasi terkait sosok korban. Namun hingga sore ini belum diketahui siapa korbannya.

"Tersebarnya kasus ini baru tadi malam, maka hasil rapat koordinasi sampai saat ini kita belum tahu siapa korbannya itu. Apa mahasiswa apa alumni, kemudian tidak ada laporan," katanya.

Dedi menyampaikan pihaknya telah menelusuri ke jaringan mahasiswa terkait korban tersebut. Pihak UIKA berjanji akan melindungi mahasiswi tersebut.

"Walaupun begitu malam sekitar jam 22.00 WIB, saya coba aktivis mahasiswa saya WA tolong informasikan jika ada kasus ini dan ada korbannya tolong kami minta klarifikasi yang sebenar-benarnya. Tetap kami nyatakan bahwa terlepas benar atau tidak benar akan kami lindungi mahasiswa kita. Nah ini tidak ada," kata Dedi.

Dedi mengatakan pihaknya melalui Satgas yang dibentuk akan terus menelusuri kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kenapa tidak ke penegak hukum? Nah perguruan tinggi itu kan punya aturan dalam penegakan aturan akademik, jadi itu kita lakukan. Ketika ini bisa diselesaikan dan dua aspek bisa menerima dan selesai maka selesai lah, itu yang dilakukan. Namun kalau ada unsur pidananya ya, tetep kok kita akan melaporkan," kata Dedi.

"Jadi sekali lagi ketika di kampus ini ada yang terjadi, dua duanya adalah menerima dan siap untuk kekeluargaan, maka kami nyatakan selesai, semacam itu. Namun kalau ada fakta yang harus ke penegak hukum, kampus juga akan menyerahkan. Karena nanti ranahnya sudah berbeda," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads