DPR Setujui RUU ASN Jadi Undang-Undang, PKS Beri Catatan

DPR Setujui RUU ASN Jadi Undang-Undang, PKS Beri Catatan

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 12:10 WIB
DPR menggelar rapat paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Sebanyak 45 anggota hadir fisik dan 251 anggota virtual. Sementara yang ijin 162 anggota.
Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI. Keputusan itu diambil saat rapat paripurna DPR RI.

Rapat paripurna digelar di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco serta wakil lainnya, yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus.

Pimpinan DPR RI awalnya meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk menyampaikan laporannya. Doli memberikan pernyataan jika 9 fraksi menyetujui RUU ASN itu dibawa ke paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, PKS mengatakan setuju dengan delapan catatan. Salah satu hal yang disoroti PKS adalah ingin pemerintah menjamin kesejahteraan ASN.

"Selanjutnya pada acara rapat tingkat satu pandangan akhir mini fraksi serta pandangan akhir pemerintah menyatakan bahwa 8 fraksi antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP menyatakan menyetujui meneruskan pembicaraannya ke tingkat II," tutur Doli.

ADVERTISEMENT

"Satu fraksi, yaitu fraksi PKS menyatakan menyetujui untuk pembicaraan tingkat II dengan 8 catatan," ungkapnya.

Dasco kemudian bertanya kepada para peserta rapat apakah RUU ASN tersebut dapat disetujui sebagai Undang-Undang. Para anggota dewan menjawab setuju.

"Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

"Setuju," ujar peserta rapat.

Lihat juga Video: ASN Pindah ke IKN Dapat Insentif, Jokowi: Kalau Tak Ada, Alot Pasti

[Gambas:Video 20detik]




(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads