Ditolak PKS, Revisi UU IKN Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang

Ditolak PKS, Revisi UU IKN Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-undang

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 10:54 WIB
Jakarta -

DPR mengambil keputusan atas Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Kini, revisi UU tersebut sudah sah menjadi undang-undang.

Rapat paripurna digelar di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel hingga Lodewijk F Paulus.

Pimpinan DPR RI awalnya meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk menyampaikan laporannya. Doli memberikan pernyataan kepada anggota Dewan bahwa ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui Revisi UU itu dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan Ketua Komisi II DPR RI bahwa terdapat tujuh fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan Fraksi PPP, menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU," kata Dasco dalam rapat.

"Fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU untuk dilakukan dalam pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan PKS menolak RUU untuk dilanjutkan dalam paripurna hari ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dasco kemudian bertanya kepada para peserta rapat apakah revisi UU IKN dapat disetujui menjadi undang-undang. Para anggota Dewan menjawab setuju.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?" tutur Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

(dwr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads