Siswa SD Dicubit Berujung Ortu dan Guru di Makassar Saling Lapor Polisi

Siswa SD Dicubit Berujung Ortu dan Guru di Makassar Saling Lapor Polisi

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 11:10 WIB
Closeup student chair back seat and desk in classroom background with on wooden floor. Education and Back to school concept. Architecture interior. Social distancing theme. 3D illustration rendering
Ilustrasi sekolah. (Getty Images/iStockphoto/Shutter2U)
Makassar -

Guru SD berinisial ST di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi setelah mencubit paha siswanya, AA (7) hingga lebam. Pelapornya adalah orang tua siswa

Dilansir detikSulsel, Selasa (3/10/2023), ST diduga mencubit AA di SD Al Abrar Alauddin, Makassar, pada Sabtu (23/9). Penyebabnya, AA bermain di musala sekolah bersama temannya.

"Jadi baru memang kita melakukan (pemeriksaan), karena kita mau memantapkan dulu penyelidikan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin kepada detikSulsel, Minggu (1/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahuddin mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan pelapor. Siswa inisial AA juga sudah diperiksa dengan hasil ada tiga titik luka lebam di bagian pahanya.

"Waktu diperiksa di Polrestabes Makassar, ada biru-biru sekitar tiga titik di paha kanannya itu," paparnya.

ADVERTISEMENT

Siswa tersebut, lanjut Syahuddin, juga sudah divisum. Saat ini pihaknya akan mendalami keterangan ST selaku terlapor.

"Selanjutnya adalah memaksimalkan proses penyelidikan dengan meminta keterangan kepada terlapor, gurunya," ucapnya.

Syahuddin menambahkan penyidik akan menyelidiki motif ST mencubit siswanya. Jika ST terbukti melakukan tindak kekerasan, guru tersebut terancam dijerat atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Harus kita bisa memfaktakan niatnya melakukan itu ataukah bagaimana. Jadi kita harus mengkaji lebih dalam kalau itu dilakukan oleh pendidik atau guru. Kemudian ada juga Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya.

Belakangan, ST juga melaporkan balik orang tua siswa AA inisial ESS ke Polrestabes Makassar. ESS dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Iya, ada laporannya. Kami yang tangani laporannya. Baru kami terima LP-nya," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fachrul saat dimintai konfirmasi terpisah.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads