Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama kembali ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Satu orang tersangka yang ditangkap itu bertugas sebagai kurir.
Tersangka yang ditangkap yakni Belly Saputra. Ia ditangkap di Jalan Residen H Najamuddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Sabtu (30/9/2023).
"Tersangka ini perannya kurir bawa narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali. Pada Januari 2021 telah melakukan 4 kali pengambilan sabu dari Pekanbaru, Riau ke Surabaya berdasarkan perintah D (DPO)," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, dilansir detikSumbagsel, Senin (2/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penangkapan tersangka Belly, anggota berhasil menyita 2 buah ATM Platinum, 1 unit handphone warna biru, 1 unit rumah yang beralamat di Citra Grand City Blok A 02 di Jalan By Pas Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, 1 unit mobil Hardtop milik Khadafi alias David, dan 1 buah tas merek Body Pack.
"Rumah di kompleks Citra Grand City yang ditempati tersangka Belly dibelinya dari hasil kejahatan tindak pidana narkotika jaringan Fredy Pratama. Rumah tersebut saat ini sudah ditawarkan oleh tersangka untuk dijual. Rumah tersebut juga kami amankan sebagai barang bukti," tutur Erlin.
Erlin menambahkan, peran tersangka Belly Saputra sebagai kurir yang sudah 4 kali membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya Jawa Timur sejak Januari 2021.
"Sudah 62 Kilogram narkotika jenis sabu yang sudah lolos dibawa tersangka Belly Saputra dari Pekanbaru ke Surabaya, Jawa Timur dengan 4 kali antar dengan upah miliaran rupiah," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama':