Massa Buruh Merapat ke Patung Kuda, Tuntut MK Batalkan UU Ciptaker

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 02 Okt 2023 12:29 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Partai Buruh dan aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini. Mereka menuntut MK membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan ada 60 Federasi serikat buruh di tingkat nasional. Ia menuturkan aksi hari ini serempak dilakukan lebih dari 200 kabupaten/kota terutama kota-kota industri. Para demonstran tersebut menunggu hasil judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini adalah pembacaan keputusan judicial review UU Cipta Kerja No 6/2023, omnibus law UU Cipta Kerja oleh majelis hakim MK," kata Said kepada wartawan di Patung Kuda, Selasa (2/10/2023).

Adapun tuntutan mereka antara lain mencabut omnibus law UU Ciptaker No 6 Tahun 2023 dan menaikkan upah minimum sebesar 15 persen. Mereka mengancam majelis hakim MK apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.

"Bilamana MK tidak kabulkan tuntutan buruh. Bisa dipastikan ibarat api tersiram bensin, apinya itu omnibus law UU Ciptaker, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen. Seluruh Indonesia pasti akan ada aksi besar, bergelombang, dan tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Said menyinggung soal tahun politik yang mempunyai potensi terjadinya konflik. Menurutnya MK harus mempertimbangkan secara matang soal keputusannya terhadap UU Ciptaker hari ini.

"Dan ingat, MK harus waspada, keputusan ini diambil mendekati tahun politik. Tentu potensi konflik harus diantisipasi, tidak ada maksud kita akan kacaukan ketertiban umum, tetapi kami tidak jamin, keputusan MK yang tidak berpihak kepada kalangan buruh, petani, klas pekerja, bisa dipastikan api ketemu bensin," pungkasnya.




(yld/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork