Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar merespons pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring yang menyebut kebijakan pemerintah terkait larangan berjualan di media sosial (medsos) adalah aturan konyol. Belakangan ini pemerintah telah menerbitkan aturan baru berjualan secara langsung di e-commerce.
Dimas menegaskan pemerintah bukan melarang, melainkan hanya mengatur. Aturan ini menjelaskan ketika seseorang ingin berjualan di medsos maka harus mendapatkan izin sebagai e-commerce.
"Lebih tepatnya diatur, bukan dilarang. Kalau mau dagang, silakan urus izin sebagai e-commerce, jangan urus izin sebagai social media tapi praktiknya sebagai e-commerce," cuit Dimas, dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas menganalogikan dengan pengurusan izin sebagai partai politik, namun saat praktiknya berjalan sebagai perusahaan impor daging sapi. Dia menekankan pemerintah menerbitkan aturan itu demi menyelamatkan produk UMKM lokal.
"Ibarat ngurus izin partai politik, tapi praktiknya sebagai perusahaan impor daging sapi. Justru pengaturan oleh pemerintah demi menyelamatkan produk UMKM lokal dan pengusaha lokal dari gempuran perdagangan cross border," jelasnya.
Menurut Dimas, produk asing yang masuk ke Indonesia saat ini harganya jauh lebih murah. Namun, kata dia, barang-barang tersebut masuk tanpa melalui proses impor yang sebagaimana mestinya dilakukan.
"Di mana produk asing masuk dengan harga jauh lebih murah karena tanpa melalui proses importasi yang semestinya," imbuh Dimas.
Sebelumnya Politikus PKS tersebut memposting cuitan di X mengenai pemerintah yang membuat kebijakan konyol karena melarang berjualan di medsos. Dia menilai, seharusnya pemerintah menggalakkan literasi digital kepada pedagang.
"Kalau jualan via medsos jadi dilarang, ini merupakan kebijakan konyol. Mestinya pemerintah menggalakkan literasi digital kepada pedagang, dan sebagainya," ujar Tifatul.
Tifatul mengaku heran kenapa rakyat yang berjualan lewat online malah dilarang. Sebab, dengan begitu, sama saja membungkam teknologi. "Apa itu digital marketing, marketplace. Lah orang asing aja dibiarin, kok rakyatnya yang beralih ke online dilarang. Teknologi dibungkam?" paparnya.
Simak Video 'Zulhas Temukan Jomplangnya Harga di Pasar Grosir Asemka Vs TikTok Shop':