Batasi Pertemuan
Dian, salah satu orang tua mengatakan untuk sementara pertemuan secara tatap muka atau langsung dengan bayi tertukar akan dibatasi.
Dian menjelaskan pertemuan secara langsung anaknya dengan orang tua yang selama setahun merawat akan dibatasi. Dia mengatakan pertemuan bisa dilakukan secara daring melalui sambungan video call.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang ini kita baru 2 minggu bonding, dikhawatirkan kalau selalu bertemu psikologis anak ini terganggu. Jadi alangkah baiknya kalau kita kangen ya bisa video call tapi jangan diperlihatkan mukanya. Kita bisa kirim gambar atau semacamnya," kata Dian kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu orang tua bayi tertukar lainnya, Siti, mengatakan tidak membatasi untuk bersilaturahmi masing-masing keluarga. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi anak setelah setahun tertukar.
"Sama seperti saya juga kalau untuk anak asuh saya yang penting silaturahmi tidak putus, saling mengunjungi setiap waktu," ujar Siti.
Keduanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya bertemu dengan anak biologisnya. Mereka berharap agar proses berikutnya bisa berjalan dengan lancar.
Fokus ke Laporan
Kini, polisi akan memproses laporan ortu bayi atas Rumah Sakit (RS) Sentosa terkait bayi tertukar. Polisi akan fokus dengan laporan ini.
"Laporan tetap kita laksanakan, tetap kita lanjuti. Tentunya, setelah ini sudah selesai, fokus kita pada laporan tersebut. Kami tidak bercabang lagi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (29/9).
Ke depannya, penyidik akan lebih intensif memperdalam apa yang kurang dari penyelidikan, sehingga nantinya alat bukti terpenuhi.
"Namun, ketika nanti ada hambatan-hambatan, kami juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli, dewan pakar, apakah ini masih bisa dilanjut atau tidak," sebutnya.
12 Saksi Diperiksa, 2 Kali Gelar Perkara
Rio menyebut gelar perkara telah dilakukan sebanyak dua kali terkait kasus bayi tertukar ini. Namun penyidik harus berhati-hati untuk meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan.
"Sudah, sudah dua kali (gelar perkara). Kita mau menaikkan penyidikan itu kami harus hati-hati benar, karena kita melihat ini kasus secara scientific crime investigation. Sehingga nanti penanganannya benar-benar tepat," terangnya.
Sejauh ini, telah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka di antaranya pelapor dan pihak rumah sakit. Rio mengatakan pelapor masih menginginkan kasus berjalan.