Alami Hipermetropi, Nurhayani Bersyukur Biaya Berobatnya Ditanggung JKN

Alami Hipermetropi, Nurhayani Bersyukur Biaya Berobatnya Ditanggung JKN

Zahra Fauziah Rahmah - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 19:06 WIB
Peserta JKN
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Warga Desa Gundaling I Kabupaten Karo, Nurhayani rutin menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memeriksakan kesehatannya sejak tahun 2014. Nurhayani terdaftar dalam program JKN pada segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku didaftarkan oleh anak sulungnya sebagai antisipasi jika terjadi sakit di kemudian hari.

Beberapa tahun belakangan, Nurhayani mengeluhkan penglihatannya buram dan tidak jelas jika melihat dari jarak dekat. Gejala lainnya yang ia alami antara lain pusing, lelah, dan sakit kepala. Saat memeriksakan matanya, ia mengaku dilayani dengan baik di Fasilitas Kesehatan.

"Bulan Mei 2023 kemarin saya berobat untuk memeriksakan mata ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), karena keterbatasan alat medis akhirnya dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujuan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Saya dilayani dengan baik, di FKTP maupun FKRTL tempat saya berobat. Menurut dokter saya mengalami hipermetropia, yakni kondisi gangguan penglihatan yang membuat penderitanya kesulitan untuk melihat suatu benda dari dekat secara jelas atau banyak yang menyebutnya rabun dekat. Alhamdulillah penanganannya masih bisa diatasi dengan memakai kacamata lensa positif," jelas Nurhayani dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhayani juga mengatakan awalnya tidak mengetahui program JKN menanggung biaya alat kesehatan, seperti kacamata dan alat kesehatan lainnya. Ia pun merasa bersyukur biaya berobatnya sudah ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

"Malah ini saya juga diberi kacamata secara gratis. Ketentuannya dua tahun sekali bisa mendapatkan kacamata. Saya rasa belum ada asuransi yang seperti ini. Prosesnya mudah, iurannya kecil tapi kok semuanya bisa ditanggung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, anak bungsu Nurhayani, Aris Kusuma Yuda berterimakasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang sudah menanggung biaya persalinan istrinya tahun 2022 lalu. Saat itu istrinya harus menjalani operasi caesar dikarenakan kehamilannya sudah lewat bulan tak kunjung menunjukkan tanda-tanda kelahiran, sementara kondisi air ketuban sudah semakin sedikit menurut dokter yang menangani.

Berbeda dengan ibunya, Aris dan istrinya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN).

"Waktu itu kami tidak ditarik iur biaya sama sekali, proses administrasi di rumah sakit juga mudah dan tidak sulit. Selama berkas kita lengkap dan sesuai prosedur tak ada kendala selama istri saya menjalani perawatan hingga pulih dan pulang ke rumah," ujarnya.

Lebih lanjut, Aris juga mengungkapkan almarhum ayahnya sudah beberapa kali rawat inap di rumah sakit menggunakan JKN. Pada tahun 2014 dan tahun 2016 ayahnya didiagnosa mengidap penyakit diabetes dan jantung. Ia mengaku program JKN saat ini semakin memudahkannya dalam berobat.

"Kemudahan layanan JKN juga sudah semakin canggih dan terdigitalisasi. Berobat cukup dengan membawa KTP, proses pengambilan antrean juga semakin mudah karena adanya Aplikasi Mobile JKN. Semoga program ini dapat terus berkelanjutan karena banyak manfaat yang telah dirasakan oleh peserta JKN yang membutuhkan. Saya berharap masyarakat yang belum terdaftar agar terbuka hatinya untuk mendaftarkan diri segera sebagai peserta Program JKN," pungkasnya.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads