Seorang ibu-ibu asal Kabupaten Gresik, Diyan Krissetyoningrum (31) memilih untuk mempercayakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai solusi jaminan kesehatan keluarganya. Terutama untuk pengobatan sang buah hatinya yang mengalami kendala dalam tumbuh kembangnya.
"Anak saya memang mengalami kendala yang seharusnya sudah bisa berbicara pada seusianya, namun anak saya belum bisa. Selain itu ada kendala juga terhadap perilakunya, dan hal tersebut kami rasa tidak seperti pada umumnya sehingga kami putuskan untuk konsultasi ke dokter spesialis anak," kata Diyan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/2023).
"Alhamdulillah, jaminan kesehatan yang saya punya yakni JKN bisa menjamin kebutuhan pengobatan anak saya," imbuh Diyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diyan mengaku dirinya sudah menjadi peserta JKN sejak tahun 2016. Ia pun bercerita pada awalnya memilih membawa sang buah hati berobat melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. Karena sesuai indikasi medis dan perlu penanganan lebih lanjut, maka dirinya diberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Alur penjaminan JKN tidak ribet, pertama kami lakukan pemeriksaan di klinik dan karena butuh lanjut ke dokter spesialis anak makanya saya dirujuk ke rumah sakit. Biaya konsultasi, pemeriksaan semua dijamin JKN. Saya dan keluarga merasa sangat terbantu untuk terus melakukan yang terbaik agar tumbuh kembang anak saya maksimal," paparnya.
Diyan mengaku melalui program BPJS Kesehatan tersebut, banyak manfaat yang diperoleh dirinya untuk terapi tumbuh kembang sang anak. Di antaranya adalah terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi hingga konsultasi rehab medik.
"Sangat bersyukur karena pengobatan anak saya selain tidak mengeluarkan biaya apapun, juga proses administrasi dan pelayanan yang diberikan petugas medis sangat optimal. Hal tersebut tentunya menambah semangat saya untuk terus mengikuti seluruh rangkaian perawatan anak saya," sambung Diyan.
Diyan juga merasakan kemudahan layanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya salah satu fitur Aplikasi Mobile JKN, yakni fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean online) telah membuat proses pengobatan lebih efektif dan efisien.
"Sebagai peserta yang harus rutin melakukan pemeriksaan, saya sangat terbantu dengan layanan digital milik BPJS Kesehatan. Saya penggunaan Aplikasi Mobile JKN, selain bisa digunakan untuk mengecek keaktifan kepesertaan, saya juga biasa menggunakan untuk mendaftar online di rumah sakit. Caranya sangat praktis, dan bisa saya lakukan dari rumah. Selain itu, setelah dapat antrean juga ada keterangan estimasi waktu tunggu sehingga saya bisa memperkirakan kapan saya harus ke rumah sakit," tegasnya.
Diyan menambahkan Aplikasi Mobile JKN ini bisa diunduh dari handphone masing-masing peserta, baik melalui App Store ataupun Play Store. Proses registrasinya pun juga sangat mudah sehingga layanan kesehatan dapat diakses dengan cepat.
Secara keseluruhan, Diyan mengaku puas menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. Ia berharap manfaat JKN terus bisa membantu masyarakat sehingga urusan kesehatan selalu aman dan terjamin.
(ncm/ncm)