Sebuah video yang memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) memalak pengendara mobil viral di media sosial. Video itu memperlihatkan anggota Polantas itu mengenakan seragam lengkap polisi.
Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (29/9/2023), anggota Polantas itu tampak tengah menilang seorang pemobil. Polisi itu mengenakan seragam lengkap polisi dan terlihat membawa buku tilang.
Polisi itu meminta uang Rp 150 ribu. Namun penumpang tersebut melakukan penawaran agar uang tilangnya menjadi Rp 100 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 100 ribu, ya Pak?" kata penumpang dalam video.
"Rp 150 ribu," jawab polisi lalu lintas.
"Nggak ada, Pak," timpal penumpang.
Dihubungi terpisah, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan membenarkan adanya pemalakan oleh oknum Polantas tersebut. Namun Doni mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2018.
"Itu video sekitar tahun 2018," kata AKBP Doni.
Doni mengatakan petugas Polantas itu telah diberi sanksi buntut pemalakan tersebut. Dia mengatakan petugas Polantas itu juga telah pensiun 4 tahun lalu.
"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberi sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun," kata Doni.
"Iya, video lama, anggota tersebut juga sudah pensiun 4 tahun yang lalu," ujarnya.
(azh/azh)