Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menerima laporan terkait maraknya debt collector atau mata elang di kawasan Legok, Tangerang. Sigit meminta agar warga menghubungi jika didatangi supaya bisa direspons secara cepat.
Laporan itu diterima Sigit dalam program Jumat Cuhat detikPagi, Jumat (29/9/2023). Salah seorang warga bernama Budimansyah curhat mengenai debt collector ini.
"Terkait street crime banyak lagi mata elang di Legok, depan Murni Asih, mohon ditertibkan kembali supaya masyarakat lebih tenang dan aman di wilayah Bapak," kata Budimansyah kepada Kombes Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit kemudian merespons aduan warga itu. Sigit menekankan bahwa polisi akan menindak debt collector yang meresahkan warga itu.
"Terkait adanya street crime, banyaknya mata elang, ini menjadi concern kami juga salah satunya yang kita terima pada Jumat Curhat," kata Sigit.
Sigit juga meminta warga segera menghubunginya jika didatangi debt collector melalui hotline 081112301110. Sigit menyebut polisi akan merespons secara cepat begitu menerima laporan.
"Mohon maaf, Bapak, misalkan Bapak berkenan untuk memberikan informasi ke... kita punya hotline namanya Halo Pak Kapolresta, itu bisa sangat membantu kami juga untuk mendapatkan data atau informasi di mana kira-kira mata elang itu masih sering beroperasi dan waktunya, kami akan siap untuk memberikan respons secara cepat," jelasnya.