Kuasa Hukum Harap Pekan Depan Ada Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia

Kuasa Hukum Harap Pekan Depan Ada Tersangka Kasus Miss Universe Indonesia

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 13:33 WIB
Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengaku dilecehkan saat kontestasi kecantikan.
Foto: Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang mengaku dilecehkan saat kontestasi kecantikan. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini berharap polisi segera menetapkan tersangka di kasus tersebut. Mellisa mengatakan penetapan tersangka kasus Miss Universe akan dilakukan pekan depan.

"Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka," kata Mellisa Anggraini kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Mellisa mengatakan penetapan tersangka akan membuat penanganan kasus tersebut tak menjadi bola liar. Menurutnya pidana di kasus dugaan pelecehan Miss Universe sudah terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling lambat minggu depan itu sudah ada penetapan tersangka, biar ini tidak terus bergulir jadi bola liar seolah-olah apa yang disampaikan oleh korban ini, itu tidak benar, seolah-olah tidak terbukti padahal ketika naik ke proses penyidikan ini sebenarnya perbuatan pidananya kan sudah ada hanya tinggal menetapkan siapa pelaku utamanya," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus body checking dan difoto tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan. Terlapor dalam hal ini sudah diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kamis (7/9) hari ini, pihak kepolisian akan memeriksa terlapor atas nama Sarah. Namun dia tak menjelaskan peran Sarah dalam kasus yang ada.

ADVERTISEMENT

"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor 3 atas nama Sarah," kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (7/9).

Selain itu, Trunoyudo menyebut pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Poppy Capella yang merupakan Direktur Miss Universe Indonesia. Hingga kini, sebanyak 19 saksi sudah diperiksa sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor 1 atas nama Poppy. Sebanyak 19 orang saksi pada proses penyidikan ini yang telah diperiksa dengan status saksi," ujarnya.

Simak juga Video 'Ada Satu Nama Baru di Daftar Terlapor Kasus Pelecehan Finalis MUID':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads