Polisi menetapkan Nain (70) sebagai tersangka pencabulan yang menewaskan bocah laki-laki berinisial MD (12) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengatakan Nain sempat melakukan perlawanan saat didatangi korban dan ibunda.
"Pada saat korban dengan ibunya mendatangi pelaku, menurut keterangan ibunya, ada upaya dari pelaku untuk mencoba klarifikasi dengan agresif, aktif. Seperti akan mencekik, kemudian ditepis oleh ibunya. Saat itulah korban jatuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (29/9/2023).
Hadi mengatakan tak ada hubungan keluarga antara Nain dan korban. Namun Nain cukup sering bertemu dengan korban di lingkungannya.
"Pelaku dengan para korban tidak ada hubungan keluarga atau hubungan pekerjaan atau hubungan lain. Jadi hanya karena anak-anak cukup aktif bermain di lingkungan kompleks, maka sering berpapasan dan sering bertemu dengan pelaku," jelasnya.
Hadi mengatakan Nain bekerja serabutan. Nain mengaku cukup akrab dengan korban. Namun korban awalnya sudah risi dengan perlakuan Nain.
"(Tersangka) bekerja serabutan, terkadang menjadi kuli, kadang pedagang kelontong, apa yang bisa dia kerjakan, dia kerjakan. Makanya menurut dia, dia cukup akrab dengan para korban dan korban juga awalnya merasa risi-risi, kenapa sering diperlakukan seperti itu," tuturnya.
Lihat juga Video 'Awal Mula Terkuak Kakek Cabuli Balita di Dalam Musala di Ciracas':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/jbr)