Polda Gorontalo menetapkan tersangka baru kasus demonstrasi ricuh berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo. Ada empat tersangka baru, sehingga total tersangka kini menjadi 30 orang.
"Untuk tersangka saat ini berjumlah 30 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro saat dikutip detikSulsel, Kamis (28/9/2023).
Desmont mengatakan dari 30 orang yang ditetapkan tersangka tersebut sudah ditahan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang ditahan di Polres Pohuwato dan 15 orang lain ditahan di Polda Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ada) 30 orang tersangka saat ini sudah diamankan, di mana 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato," katanya.
Desmont mengungkapkan, para pelaku yang diidentifikasi selama penyelidikan dianggap terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan hingga merusak fasilitas umum.
"Mereka diduga terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan," terangnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang':