Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Juara 1 di Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022. Hal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten atas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan.
"Penghargaan ini bagian dari usaha Pemkab Tangerang memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Kabupaten Tangerang Firzada Mahali dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Firzada, didampingi Kepala Dinas Sosial Aziz Gunawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Rudi Hartono dan Sekretaris BPKAD Ataullah pada Selasa (25/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Pemkab Tangerang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada 86.000 pekerja rentan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan menyebutkan bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi pekerja rentan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga bertujuan agar para pekerja rentan dapat bekerja tanpa cemas, karena sudah diberikan jaminan," ucap Aziz.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hal positif.
Masyarakat yang tergabung dalam program ini bisa merasa aman ketika bekerja karena sudah terlindungi, baik melalui jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Kunto Wibowo mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya.
"Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menjaga komitmen ini, serta mendorong untuk peningkatan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya.
(akd/akd)