Tunggu Penumpang, 2 Sopir Taksi Dipukuli Polisi
Jumat, 13 Okt 2006 17:16 WIB
Jakarta - Lagi asyik menunggu penumpang, 2 sopir taksi yang biasa mangkal di depan Wisma Metropolitan dihujani bogem mentah oleh polisi. Diduga motif pengeroyokan karena masalah setoran.2 Sopir taksi yang dipukuli adalah sopir armada Blue Bird, yaitu Dani Abdillah (43) dan Noviandi. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis 12 Oktober 2006 pukul 22.00 WIB.Dipukuli hingga babak belur, Dani Abdillah yang merupakan warga Jl Husada VII No 5 RT 01 RW 04, Jatibening, Bekasi ini pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2006) pukul 00.00 WIB.Kepada wartawan yang menghubungi via telepon, Dani menceritakan nasib naasnya itu. Dani menceritakan, saat itu dirinya dan Noviandi menunggu penumpang dan mangkal di Wisma Metropolitan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.Sedang asyik ngobrol, tiba-tiba Dani didatangi lima orang. Kelima orang itu langsung menuding dirinya pernah mengancam salah seorang dari mereka dengan memukul botol. "Padahal saya sama sekali tidak mengerti masalah itu," kenang Dani.Menurut Dani, salah satu di antara mereka mengenakan seragam polisi lengkap, sedangkan 4 lainnya hanya mengenakan celana warna cokelat, kaos dan sepatu kets. Saat kelimanya akan menghajarnya, Dani langsung menghindar.Saat itulah rekan seprofesinya, Noviandi berupaya melerai keributan tersebut. Tapi naas, malah muka Noviandi juga penuh luka memar akibat dipukuli kelima orang tersebut.Setelah puas memukuli Noviandi, mereka beralih memukuli Dani sampai babak belur di wajahnya. Dani menduga kalau masalah yang menimpa dirinya itu berkaitan dengan setoran taksi-taksi yang biasa mangkal di Wisma Metropolitan.Sebelum bulan Ramadan, memang polisi selalu mengusir para sopir taksi, padahal Dani sudah memberikan uang kepada sekuriti Wisma Metropolitan.Ditanya apakah para sopir juga memberikan uang ke polisi, Dani menyahut, "Kita kan sudah ngasih uang ke sekuriti gedung, seharusnya mereka yang ngasih uang ke polisi."Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, bila laporan itu benar terjadi, maka akan segera diproses dan polisi tersebut akan mendapatkan hukuman."Ya kita akan proses, nanti biar Propam yang mengurusnya," kata Untung.
(zal/sss)











































