4 Fakta 3 Tersangka Pemicu Bentrokan Pasar Kutabumi Dibekuk Polisi

4 Fakta 3 Tersangka Pemicu Bentrokan Pasar Kutabumi Dibekuk Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 21:09 WIB
Ilustrasi tawuran
Gambar Ilustrasi bentrokan, tidak berhubungan dengan isi berita. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Terjadi bentrokan di Pasar Kutabumi. Ada tiga orang yang menjadi tersangka kerusuhan ini. Berikut adalah sejumlah faktanya.

Fakta-fakta ini dihimpun berdasarkan berita detikcom hingga Selasa (26/9/2023) petang. Berikut adalah tujuh fakta yang dimaksud:

1. Lokasi dan waktu

Lokasi bentrokan adalah di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Lokasi ini berjarak sekitar 20 km dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrokan terjadi pada Minggu (24/9) lalu. Peristiwa bentrokan itu terekam dalam kamera warga dan viral di media sosial. Bentrokan terjadi pada sore hari.

2. Pihak yang bentrok

Bentrokan di Pasar Kutabumi terjadi antara pedagang dengan sejumlah orang. Satu jam kemudian, polisi hadir di lokasi bentrok. Soalnya, peristiwa bentrokan terjadi saat polisi fokus mengamankan Pilkades serentak.

ADVERTISEMENT

"Pada pukul 15.00 sore tadi, terjadi bentrokan antara sekelompok massa dengan sekelompok pedagang di Pasar Kutabumi. Kami sangat menyayangkan hal ini," kata Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihantono, kepada wartawan, Minggu (24/9).

Selanjutnya, jumlah korban luka:

3. Ada empat orang luka

Akibat bentrokan itu, ada empat orang terluka. Mereka para korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Arh Syarief Syah Banjar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menjenguk empat korban tersebut pada Mingg (24/9) lalu. Kondisi para korban berangsur membaik sejak saat itu.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang menjenguk korban luka akibat bentrok di Pasar Kuta Bumi (dok. Ist)Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang menjenguk korban luka akibat bentrok di Pasar Kuta Bumi (dok. Ist)

4. Awalnya, tujuh orang diamankan

Awalnya, polisi mengamankan tujuh orang untuk diperiksa pada Selasa (26/9) dini hari. Dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, C, dan N.

Sedangkan empat lainnya masih berstatus saksi dan polisi terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan.

5. Surat deklarasi

Polresta Tangerang menyebut ada surat terkait peristiwa bentrokan di Psar Kutabumi itu. Layang itu adalah surat deklarasi dari sekelompok orang. Tak ada rincian lebih lanjut soal surat itu.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9/2023).

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono (dok. Ist)Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono (dok. Ist)

Selanjutnya, ada tiga tersangka dan perannya:

6. Ada tiga tersangka

Dari peristiwa bentrokan Pasar Kutabumi, polisi telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang. Tiga orang tersangka masing-masing berinisial sebagai berikut:

- H
- C
- N

7. Peran para tersangka

Masing-masing dari tiga tersangka itu punya peranan berbeda-beda. Tak hanya melakukan kekerasan fisik saja, di antara mereka juga ada yang berperan memberi modal.

"Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan," kata Kombes Sigit Dany Setiyono.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads