Terjadi bentrokan di Pasar Kutabumi. Ada tiga orang yang menjadi tersangka kerusuhan ini. Berikut adalah sejumlah faktanya.
Fakta-fakta ini dihimpun berdasarkan berita detikcom hingga Selasa (26/9/2023) petang. Berikut adalah tujuh fakta yang dimaksud:
1. Lokasi dan waktu
Lokasi bentrokan adalah di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Lokasi ini berjarak sekitar 20 km dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan terjadi pada Minggu (24/9) lalu. Peristiwa bentrokan itu terekam dalam kamera warga dan viral di media sosial. Bentrokan terjadi pada sore hari.
2. Pihak yang bentrok
Bentrokan di Pasar Kutabumi terjadi antara pedagang dengan sejumlah orang. Satu jam kemudian, polisi hadir di lokasi bentrok. Soalnya, peristiwa bentrokan terjadi saat polisi fokus mengamankan Pilkades serentak.
"Pada pukul 15.00 sore tadi, terjadi bentrokan antara sekelompok massa dengan sekelompok pedagang di Pasar Kutabumi. Kami sangat menyayangkan hal ini," kata Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihantono, kepada wartawan, Minggu (24/9).
Selanjutnya, jumlah korban luka:
3. Ada empat orang luka
Akibat bentrokan itu, ada empat orang terluka. Mereka para korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Arh Syarief Syah Banjar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menjenguk empat korban tersebut pada Mingg (24/9) lalu. Kondisi para korban berangsur membaik sejak saat itu.
![]() |
4. Awalnya, tujuh orang diamankan
Awalnya, polisi mengamankan tujuh orang untuk diperiksa pada Selasa (26/9) dini hari. Dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, C, dan N.
Sedangkan empat lainnya masih berstatus saksi dan polisi terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan.
5. Surat deklarasi
Polresta Tangerang menyebut ada surat terkait peristiwa bentrokan di Psar Kutabumi itu. Layang itu adalah surat deklarasi dari sekelompok orang. Tak ada rincian lebih lanjut soal surat itu.
"Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9/2023).
![]() |
Selanjutnya, ada tiga tersangka dan perannya:
6. Ada tiga tersangka
Dari peristiwa bentrokan Pasar Kutabumi, polisi telah menetapkan tersangka sebanyak tiga orang. Tiga orang tersangka masing-masing berinisial sebagai berikut:
- H
- C
- N
7. Peran para tersangka
Masing-masing dari tiga tersangka itu punya peranan berbeda-beda. Tak hanya melakukan kekerasan fisik saja, di antara mereka juga ada yang berperan memberi modal.
"Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan," kata Kombes Sigit Dany Setiyono.