Polisi masih menyelidiki kasus prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan yang melibatkan germo wanita berinisial FEA alias Mami Icha (24). Polisi kini memburu pria hidung belang yang menyewa para ABG tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan para pria hidung belang tersebut berpotensi jadi tersangka lantaran mereka terlibat dalam kasus prostitusi yang ada.
"Jadi penanganan perkara ini akan kita terus dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya, jadi tidak menutup kemungkinan kita kembangkan untuk tersangka lain, karena ini menyangkut UU Perlindungan Anak," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Diketahui, Mami Icha diduga melibatkan total 21 ABG yang dieksploitasi untuk dijual ke mereka. Mami Icha menawarkan korban perawan dengan harga Rp 8 juta dan non-perawan Rp 1,5 juta.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam, dan untuk non-perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam," ujarnya.
Mami Icha Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Wanita berinisial FEA alias Icha (24) yang menjadi muncikari diduga mengeksploitasi anak di bawah umur sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (25/9).
Atas kasus yang ada, Mami Icha dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Simak juga Video: Mami Icha Jadi Muncikari Demi Memenuhi Gaya Hidup
(wnv/mea)