Polisi menetapkan Ayu Agustin (19) sebagai tersangka penculik bocah laki-laki berinisial AH (11) di Jalan TPU Karet, Cipayung, Depok. Motif Ayu menculik disebut adalah butuh teman karena sakit hati ditinggal si pacar.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan awalnya Ayu memberi keterangan bahwa menculik atas perintah pacarnya. Namun ternyata Ayu berbohong.
"(Motif) awalnya yang bersangkutan bilang ini atas perintah pacarnya. Setelah kami minta keterangan pacarnya, amankan di Sunter, ternyata tidak demikian," ujar Kompol Hadi Kristanto, saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan motif Ayu murni sakit hati dan sedih ditinggal pacar. Ayu memberi keterangan palsu untuk menarik perhatian pacar setelah putus kontak 3 bulan lalu dengannya.
"Jadi motifnya murni yang bersangkutan sakit hati, sedih. Sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya. Sehingga bisa menarik perhatian dari pacarnya yang sudah putus kontak 2-3 bulan lalu. Ini murni dilakukan inisiatif pelaku," pungkasnya.
"Kami sudah amankan pacarnya kan, atas nama Andi, sudah kami laksanakan pemeriksaan. Sudah kami tanyakan lagi kepada pelaku terkait perbedaan keterangan, dan yang bersangkutan meralat keterangan, memang itu benar inisiatif dari dia dan tidak ada berita acara konfrontasi," sambungnya.
Hadi memastikan terkait perbedaan keterangan Ayu. Namun ternyata Ayu murni berinisiatif menculik dan pacarnya tak terkait dengan hal itu.
"Kemudian sudah kita pertanyakan lagi terhadap pelaku terkait perbedaan keterangan dan yang bersangkutan sudah meralat keterangan. Bahwa ternyata memang benar itu semua murni inisiatif dari dia dan tidak ada kaitan atau hubungan mantan pacarnya," jelasnya.
Ngaku Disuruh Pacar
Sebelumnya diberitakan, remaja perempuan bernama Ayu (19) menculik bocah laki-laki berinisial AH (11) di Jalan TPU Karet, Cipayung, Depok. Pelaku diduga menculik atas perintah pacarnya yang berinisial AI.
"Pelaku (AA) melihat anak kecil sedang bermain layangan. Lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut. Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan, 'Dik, ikut Kakak, yuk, ambil layangan'," ujar Kompol Hadi, Senin (25/9).
"Anak tersebut bertanya, 'Di mana, Kak?'. Lalu pelaku jawab, 'Di rumah, ikut yuk ke rumah Kakak'," imbuh Hadi menirukan modus bujuk rayu AA kepada AH.
Lihat juga Video '2 Remaja Sulsel Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Untuk Dijual Ginjalnya':