Wali Kota (Walkot) Depok M Idris menertibkan kabel semrawut di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok. Idris memotong langsung kabel yang sudah tidak aktif tersebut.
"Yang sudah tidak diaktifkan lagi (digunting), karena sebenarnya mereka sudah sepakat untuk di bawah, dan mereka ini sebenarnya kemarin sudah time line-nya begitu. Jadinya tidak kita aktifkan. Sehingga nanti, ketika kita turunkan, sudah kondisi tidak aktif," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Idris mengaku pemilik kabel tak menjalankan Perda tentang Utilitas. Idris menduga para pemilik kabel enggan melaksanakan aturan lantaran ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka tertib dan pengawasan kabel, Idris menjelaskan Pemkot Depok semula hendak mendata aset-aset kabel dan tiang seluruh operator. Pemkot Depok kemudian bersurat pada para provider.
Bagi provider yang ingin mengajukan rekomendasi penarikan kabel atau instalasi tiang baru, Pemkot Depok meminta data aset-aset kabel mereka. Namun, jelas Idris, banyak provider yang belum memberikan data aset tersebut.
"Iya, memang dari dulu-dulu peraturan daerah ini tidak direalisasi oleh mereka, ya pihak mereka. Sebab, yang direkomendasi itu harus ada persyaratan-persyaratan yang mereka harus lakukan," tuturnya.
Dalam perda juga diatur tarif retribusi, namun nominalnya dinilai terlalu tinggi. Akhirnya, perda tersebut dinilai kurang efektif dan sulit diterapkan.
Perda tersebut sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Oleh sebab itu, tahun ini Pemkot Depok akan membuat Perda tentang Utilitas yang baru, dengan tarif retribusi yang sudah disesuaikan dengan daya bayar provider.
"Salah satunya tentang masalah data kabel provider yang mereka miliki di aset mana, di jalan apa. Nah, itu harus diserahkan ke pemberi rekomendasi dan ini PUPR, ini juga yang membuat permasalahan. Kedua, tarif (retribusi)-nya belum sesuai," terang Idris.
"Dan akan kita sesuaikan sehingga mereka benar-benar ingin sesuai aturan yang sudah kita buat dan tarifnya pun yang terjangkau oleh mereka," imbuh dia.
Idris menuturkan Pemkot juga sedang menggodok desain untuk instalasi kabel yang akan masuk ke kampung-kampung. "Yang ketiga, tentunya kalau nanti sampai ke kampung-kampung yang permasalahan juga. Ini juga harus kita pikirkan utilitasnya seperti apa. Apakah memang tetap di atas udara yang di kampung-kampung, tapi kita atur misalnya, itu desainnya sedang kita buat," ungkapnya.
Idris lalu meminta maaf karena target penertiban kabel meleset dari Agustus ke September. Dia mengaku memang pihak Pemkot Depok mengalami kendala untuk menertibkan kabel semrawut ini.
"Kalau target time line memang kita, mohon maaf, agak meleset. Waktu itu kan target kita akhir Agustus, tapi karena ada kendala dari pihak ketiganya, perizinan atau apa, saya minta ditunda. Sehingga sekarang ini baru kita lakukan lagi," jelasnya.
Lihat juga Video 'Petugas Tertibkan Kabel Internet Semrawut di Ciamis':