Pria berinisial A (38) asal Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena mencabuli 40 anak di bawah umur hingga memaksa korban menelan sperma. Pelaku berdalih aksi itu dilakukan sebagai syarat bergabung ke geng motor memberi makan anak jin.
"Alasan karena para ini korban telah masuk ke dalam geng (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (Pariasi Motor Community). Selain itu, karena pelaku sedang menuntut ilmu hitam," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila dilansir detikSumut, Selasa (26/9/2023).
A membual alias berbohong kepada para korban yang masih berusia 11-13 tahun bahwa ritual menelan sperma bertujuan memberi makan anak jin milik pelaku. Iming-iming mendapatkan ilmu hitam membuat para korban mau meminum spermanya.
"Karena menuntut ilmu hitam, oleh karena itu pelaku mengumpulkan sperma sendiri. Ya termasuk sperma para korban untuk kemudian disuruh minum kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak-anak jin milik pelaku," kata Firman.
Aksi pencabulan dilakukan pelaku dengan mengajak ke rumahnya di daerah Bathin Solapan. Para korban tidak dapat berbuat banyak hingga nekat menuruti keinginan pelaku karena menjadi syarat masuk geng motor yang dipimpin pelaku.
"Pelaku A ini menyuruh korban melakukan perbuatan cabul. Mengisap kemaluan tersangka begitu juga sebaliknya," ucap Firman.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat 12 Tahun Nikah Tak Punya Anak, Wanita di Riau Dihamili Dukun':
(jbr/dhn)