ABG Perempuan di Bogor Diperkosa 5 Teman Usai Dicekoki Miras

ABG Perempuan di Bogor Diperkosa 5 Teman Usai Dicekoki Miras

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 25 Sep 2023 22:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Remaja perempuan berinisial AB (12) dicekoki minuman keras (miras) oleh teman-temannya di sebuah gubuk pisang di Jalan Kampung Sudimampir, Bogor, Jawa Barat. Setelah dicekoki miras, korban diperkosa oleh lima pelaku.

"Kelima pelaku yakni FAQ (22), AP (23), MF (15), NRP (15), dan RMK (15)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9), pukul 00.30 WIB, di sebuah gubuk pisang, Jalan Kampung Sudimampir, Bojonggede, Bogor. Mulanya, pada Minggu (17/9), korban bermain dengan saksi I (13), A (12), dan R (15).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat itu, kelima pelaku baru kenal dengan korban. Kemudian, pelaku menawari korban dan para saksi untuk minum miras.

"Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat itulah, kelima pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban secara bergiliran. Kemudian korban tersadar dan langsung keluar dari gubuk menghampiri saksi dan dibantu saksi untuk memakai celana.

Hadi menyebutkan, sebelumnya, saksi I sempat menghalangi pelaku, tapi malah diusir. Kemudian saksi R dalam kondisi mabuk dan tertidur di luar tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi A menghubungi keluarga untuk meminta tolong dijemput dan diselamatkan. Tak lama kemudian, polisi datang karena pada saat patroli menemukan sejumlah warga yang sedang mencari korban dan saksi.

"Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan korban dan tersangka," ujarnya.

Karena aksi bejatnya, 3 anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MF, NRP, dan RMK, ditempatkan di ruang Cimanggis. Sedangkan tersangka FAQ dan AP ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas.

"Untuk 3 ABH pelaku ditempatkan di Ruang Cimanggis (Khusus Rutan ABH pelaku) dan untuk 2 tersangka (dewasa) ditempatkan di Rutan Polsek Pancoran Mas," imbuhnya.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads