Temuan Komnas HAM Terkait Konflik Rempang: Minim Sosialisasi-Pelibatan ASN

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 22 Sep 2023 22:23 WIB
Foto: Komnas HAM sampaikan rekomendasi terkait konflik di Rempang (Mulia Budi/detik)
Jakarta -

Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan langsung terkait konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pemantauan dilakukan pada 15-17 September 2023.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina mengatakan BP Batam selaku pengembang mengaku tak bisa memindahkan lokasi pembangunan. Dia menyebutkan BP Batam akan tetap melakukan relokasi 16 Kampung Melayu Tua.

"BP Batam menyatakan tidak dapat memindahkan lokasi pembangunan karena berdasarkan keputusan dari Pusat dan MoU. Sehingga apabila ada pemindahan lokasi akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi BP Batam. BP Batam akan tetap melaksanakan proses relokasi masyarakat Pulau Rempang (16 Kampung Melayu Tua) sesuai jadwal, terutama terhadap 3 Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City pada tanggal 28 September 2023 (Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, dan Kampung Batu Merah)," kata Putu kepada wartawan di Kantor Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Minim Sosialisasi

Dia mengatakan sosialiasi rencana relokasi ke masyarakat minim dilakukan dan penggunaan gas air mata tak diarahakan secara khusus ke SDN 24 Galang serta SMPN 22 Galang. Dia mengatakan hal itu merupakan penjelasan yang diperoleh Komnas HAM dari Polresta Barelang.

"Kapolresta Barelang menyampaikan sosialisasi rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang sangat minim dan tidak memadai sehingga berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat. Adanya pengerahan seribu pasukan gabungan dalam pengamanan rencana kegiatan pematokan tata batas di Pulau Rempang oleh BP Batam pada 7 September 2023 dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan oleh masyarakat Pulau Rempang yang menolak untuk direlokasi. Pengamanan yang dilakukan oleh pasukan gabungan pada peristiwa 7 September 2023 di Pulau Rempang dan peristiwa 11 September 2023 di Pulau Batam telah sesuai dengan SOP aparat kepolisian dalam mengamankan aksi huru hara," kata Putu.

Dia mengatakan Polresta Barelang juga mengakui meminta tambahan 400 personel dari Polda Riau untuk mengantisipasi konflik Rempang. Dia mengatakan Polresta Barelang juga melakukan trauma healing untuk siswa korban gas air mata di konflik tersebut.

"Penggunaan gas air mata tidak diarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang, namun karena hembusan angin maka gas air mata tidak dapat terhindarkan masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada para siswa dan guru. Kapolresta Barelang meminta tambahan 400 pasukan dari Polda Riau untuk mengantisipasi aksi masyarakat yang semakin besar dan tidak terkontrol terkait rencana relokasi masyarakat di 3 Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas relokasi pada pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City," kata Putu.

"Polresta Barelang telah mengupayakan trauma healing kepada siswa-siswi SDN 24
Galang dan SMPN 22 Galang dengan melibatkan psikolog dan tenaga profesional
sebagai upaya pemulihan psikologis siswa-siswa terdampak peristiwa konflik
masyarakat Pulau Rempang pada 7 September 2023," imbuhnya.

Dia mengatakan Komnas HAM juga meminta keterangan dari SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang. Dia menyebut berdasarkan keterangan dua sekolah tersebut, kehadiran siswa tak pernah mencapai 100 persen pasca konflik.

"Kepala SMPN 22 Galang menyatakan bahwa terdengar 3 kali dentuman dari hutan di depan SMPN 22 Galang dan menyebabkan gas air mata masuk ke lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi dari Kepala SMPN 22 terdapat 10 siswa dan 1 orang guru yang harus dilarikan ke faskes terdekat untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami sesak nafas hebat, pusing dan mual. Berdasarkan informasi dari Kepala SMPN 22, pasca peristiwa 7 September 2023, banyak siswa yang masih merasa takut untuk kembali ke sekolah sehingga kehadiran para siswa tidak pernah mencapai 100% di sekolah. Peristiwa tersebut berdampak secara psikologis terhadap para siswa sehingga membutuhkan bantuan profesional secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan yang memadai terhadap para siswa," kata Putu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dek/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork