Ujian praktik SIM dengan lintasan membentuk huruf 'S' telah diterapkan di polda-polda se-Indonesia. Tingkat keberhasilan pemohon SIM dalam tes praktik diklaim tinggi sejak lintasan baru diterapkan.
Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia. Para pemohon SIM mengaku senang dengan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa perubahan yang diberlakukan dalam pelaksanaan ujian SIM. Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
![]() |
Tingkat Keberhasilan Capai 90 Persen
Di Satpas Polda Metro Jaya, lintasan baru huruf 'S' sudah mulai diterapkan sejak Senin 7 Agustus 2023. Sejak lintasan baru diterapkan, Polda Metro Jaya menyebut tingkat keberhasilan pemohon SIM dalam ujian praktik mencapai angka 90 persen.
"Keberhasilan pasti tinggi. Mendekati hampir 80 - 90 persen," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Latif mengatakan perubahan uji lintasan SIM sejauh ini mendapat respons yang baik dari masyarakat. Mereka, lanjut Latif, hanya sedikit mengalami kesulitan saat melaksanakan ujian di lintasan tersebut.
"Uji praktek SIM dengan yang model baru tentunya masyarakat antusias, dan masyarakat betul-betul bisa belajar dan bisa berpraktik dalam pelaksanaan ujian praktik tersebut, sehingga mereka rata-rata memang tidak banyak mengalami kesulitan," ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: alasan pemohon SIM gagal....