Polisi mengungkap ada beberapa pemotor yang masih gagal ujian meski lintasan sudah diganti menjadi bentuk huruf 'S'. Lantas apa penyebabnya?
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif menjelaskan, para pemotor gagal lantaran tidak mematuhi rambu yang ada. Salah satunya ketentuan untuk berhenti sesaat saat pelaksanaan ujian.
"Jadi bukan hanya keahlian tetapi kesadaran mereka untuk menaati aturan itu. Jadi kan ada rambu-rambu yang untuk berhenti sesaat, memang harus berhenti seharusnya, tetapi mereka tidak memperhatikan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, beberapa para pemotor juga lupa menyalakan lampu sein saat ujian. Akhirnya hal tersebut lah yang membuat para pemotor gagal dalam ujian.
"Tetapi yang banyak mereka mengalami kegagalan adalah masalah mereka kesadarannya diri sendiri tentang rambu-rambu yang ada. Pada saat harus berhenti sesaat. Kelengkapan-kelengkapan lain seperti menyalakan sein, nah ini yang ada masih sangat perlu perhatian dari para peserta uji," ujarnya.
Latif menambahkan, hal-hal kecil tersebut perlu diperhatikan dan dimiliki oleh para pengendara demi terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Cuman karena kesadaran mereka untuk mengendalikan diri saja yang masyarakat ini perlu dilatih. Kepedulian terhadap lingkungan ini yang harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi. Itu yang terpenting," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa perubahan yang diberlakukan dalam pelaksanaan ujian SIM. Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.