Pria Lawan Main Virly Virginia Klaim Merasa Dibohongi Sutradara Film Porno

Pria Lawan Main Virly Virginia Klaim Merasa Dibohongi Sutradara Film Porno

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 22 Sep 2023 19:00 WIB
Radja Adipati, diperiksa polisi soal film porno di Jaksel.
Foto: Radja Adipati, diperiksa polisi soal film porno di Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Radja Adipati, pemeran pria di film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan diperiksa polisi. Lawan main Virly Virginia itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi saya baru bisa datang hari ini. Tadi saya udah ditanya penyidik sekitar 30 pertanyaan," kata Radja kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023).

Radja mengatakan dirinya baru bisa memenuhi panggilan klarifikasi karena sebelumnya sakit. Dalam pemeriksaan, Radja ditanya terkait keterlibatannya sebagai pemeran film porno besutan sutradara I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Radja mengaku dirinya merasa dibohongi oleh sutradara I terkait legalitas rumah produksi dan berbadan hukum. Mulanya dia ditawari untuk membuat konten YouTube oleh sang sutradara.

"Saya sebagai talent dan saya di situ merasa dibohongi saudara Irwansyah tentang legalitas. Karena kita didoktrin dari awal tentang legalitas bahwa film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau dia menawarkan saya awalnya dia bilang ingin syuting konten cuma nggak disebutin konten apa. Setahu saya konten YouTube kayak TikTok, SnackVideo dan sebagainya cuma tidak disebutkan untuk konten apa saya juga tidak tahu," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD)

5 Orang Jadi Tersangka

Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak Video: Ngaku Butuh Duit, Virly Virginia Bantah Akting Adegan Intim Film Porno

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads