Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Petugas Pemprov DKI pun mulai membongkar bangunan yang kerap dijadikan lokasi prostitusi di Gang Royal itu.
Pantauan detikcom di Gang Royal, Jumat (22/9/2023), tampak lokasi yang dibongkar itu berada di sebelah gerbang tol Gedong Panjang. Akses masuk ke Gang Royal ini kecil dan hanya muat dilewati oleh satu orang pejalan kaki.
Tampak ada sejumlah bangunan dibongkar oleh petugas. Ada bangunan yang telah dirobohkan, ada pula yang baru mulai dibongkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan di sini kebanyakan terdiri dari dua tingkat. Di dalamnya, tampak bilik-bilik berukuran sekitar 2Γ2 meter persegi.
![]() |
Dalam bilik itu, tampak ada kasur dan keranjang berisi pakaian. Bilik tersebut ditutup dengan tirai.
Terlihat juga banyak botol minuman keras di lokasi. Suasana sekitar gang royal ramai oleh warga dan petugas.
Beberapa warga terdengar menggerutu saat melihat bangunan dirobohkan petugas. Selain itu, tampak juga ada beberapa perabotan yang bekas kafe yang dibongkar.
![]() |
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin.
Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
![]() |
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.
"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9).
Simak juga 'Fakta-fakta Indekos di Jakbar Penampung PSK':