Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra, Rani Mauliani, mendukung langkah Pemprov menutup tempat prostitusi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Rani menyebut masyarakat resah dengan kehadiran tempat prostitusi yang diduga melibatkan anak-anak.
"Yang pasti saya apresiasi dengan respons cepat untuk penertiban lokasi prostitusi yang banyak meresahkan warga yang mana infonya banyak anak-anak di bawah umur terlibat di dalamnya," kata Rani kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Rani meminta penertiban menimbulkan efek jera. Dia juga berharap lokasi prostitusi yang telah dibongkar tidak pindah ke tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga penertiban ini bukan sekadar gertak sambal semata dan semoga bisa berefek ke wilayah lainnya yang mungkin ada yang sama kasusnya," tuturnya.
Rani juga berharap tak ada lagi bangunan liar yang dimanfaatkan menjadi tempat prostitusi. Dia mengatakan melibatkan anak-anak di prostitusi sama dengan perdagangan manusia.
"Dan semoga tidak ada lagi bangunan-bangunan liar terselubung seperti ini. Semoga para pelaku pengelola prostitusi ini mendapat hidayah kesadaran dan efek jera. Apalagi bila benar-benar ada anak-anak di bawah umur yang dilibatkan sama saja seperti kejahatan perdagangan manusia," sebut dia.
"Di mana harapan bangsa di masa depan menjadi tanggung jawab kita bersama dan terletak pada anak-anak sehingga siapapun pelaku yang memberikan dampak akhlak buruk tentunya harus diberi pelajaran sebagaimana semestinya," imbuhnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakut. Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin.
Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.
"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI,Rabu(20/9).
Simak juga 'Fakta-fakta Indekos di Jakbar Penampung PSK':