Warga Kampung Bayam Bertahan Meski Ada Perintah Bongkar Tenda di Dekat JIS

Warga Kampung Bayam Bertahan Meski Ada Perintah Bongkar Tenda di Dekat JIS

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 22 Sep 2023 10:24 WIB
Warga Kampung Bayam bertahan di tenda dekat JIS
Foto: Warga Kampung Bayam bertahan di tenda dekat JIS (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Warga Kampung Bayam diminta mengosongkan tenda yang didirikan di area sekitar Jakarta International Stadium (JIS) hari ini. Namun, warga masih memilih bertahan tinggal di tenda.

Pantauan detikcom di lokasi pada Jumat (22/9/2023), terlihat satu tenda masih berdiri disekitar JIS. Lokasi tenda itu juga tepat diseberang perlintasan kereta api.

Warga yang menempati tenda itu terlihat masih menjalankan aktivitas seperti biasanya. Tak terlihat adanya pergerakan dari warga untuk bersiap membongkar tendanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dijumpai di lokasi, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) sekaligus pendamping Warga Kampung Bayam Minawati mengatakan pihaknya tidak mau membongkar tendanya. Ia pun menegaskan bahwa warga ingin segera masuk ke Kampung Susun Bayam (KSB).

"Kami ingin tetap di Kampung Bayam, mereka (anak-anak) rata-rata sekolah di sekitar sini," kata Minawati.

ADVERTISEMENT

"Kami segera ingin masuk ke Kampung Susun Bayam," imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) sekaligus pendamping Warga Kampung Bayam Minawati menuturkan sejak Kamis (14/9) lalu menerima surat dari Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara. Surat tersebut ditujukan kepada para pemilik lapak dan bangunan liar sekitar Jalan Sinter Permai Raya Sisi Timur Kelurahan Papanggo. Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Papanggo, Tomi Haryono, sejak 15 Agustus lalu.

Berikut ini poin-poin yang tertera dalam surat tersebut:

1. Setiap pemilik bangunan liar & lapak usaha di di Jalan Suntar Permai Raya sisi Timur Kelurahan Papanggo dilarang/tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di sepanjang jalan tersebut

2. Bagi para pemilik bangunan liar & lapak usaha yang berada di di Jalan Sunter Permi Raya sisi Timur Kelurahan Papenggo agar membongkar bangunan tersebut

3. Apabila Saudara belum atau tidak mengindahkan imbauan ini dan tidak melaksanakan pembongkaran, maka akan dilakukan penertiban secara terpadu oleh aparat terkait serta segala risiko kerugian menjadi tanggung jawab Saudara sepenuhnya.

Minawati mengatakan sudah ada pertemuan bersama lurah setempat. Warga, menurut dia, diminta mengosongkan area hingga Jumat (22/9) mendatang.

"Kami kemarin sempat ketemu Lurah, mereka rencananya kasih waktu sampai dengan hari Jumat ini, itu harus dikosongkan. Iya, kalau tidak, dikosongkan paksa," ujarnya, , Selasa (19/8).

Simak juga 'Saat Menteri PUPR Ungkap Progres Pembangunan JPO Ancol-JIS':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads