Pemprov DKI Tutup Prostitusi Gang Royal Jakut, Tak Ada Relokasi!

Pemprov DKI Tutup Prostitusi Gang Royal Jakut, Tak Ada Relokasi!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Sep 2023 15:57 WIB
Satpol PP menyegel kafe-kafe di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). Penyegelan ini buntut dari kasus prostitusi di Kafe Khayangan yang mempekerjakan ABG sebagai PSK.
Satpol PP menyegel kafe-kafe di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (10/2/2020) lalu. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin.

Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

ADVERTISEMENT

Arifin mengatakan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Akan Diubah Jadi RTH

Dia mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau mau dibuat RTH, ya, bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon," ucapnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, mengungkapkan pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu-dua hari ke depan. Hingga siang ini, pembongkaran sudah dilakukan terhadap 156 bangunan liar.

"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," kata Purnama.

Simak juga Video '2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads