Lapas Kelas IIA Cilegon saat ini punya blok Maximum Security yang bisa menampung 250 narapidana. Kanwil Kemenkumham meresmikan blok ini dengan 44 kamar.
"Blok hunian yang dibangun dengan luas bangunan 1.823 meter persegi ini memiliki sebanyak 44 kamar dengan kapasitas 250 narapidana risiko tinggi," ungkap Kepala Kantor Kemenkumham Kanwil Banten Tejo Harwanto dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Tejo mengatakan blok ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan di lapas Cilegon. Termasuk mampu meminimalisir risiko keamanan.
"Sesuai dengan sistem revitalisasi dijelaskan bahwa tidak semua warga binaan memiliki karakter yang bisa diintervensi dengan regulasi yang ada, terdapat tingkatan resiko keamanan yang menjadi salah satu alternatif intervensi keamanan pemasyarakatan," katanya.
Ia mengatakan hunian tersebut diisi oleh narapidana yang memiliki risiko tinggi.
"Adapun kriteria napi yang masuk ke blok ini yakni, napi yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta napi yang memiliki resiko keamanan tinggi," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Jokowi Sebut Ada Usulan Rehab Pelaku Narkoba Dilakukan di Rindam':
(bri/aik)