3 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Sebut Angka Pemotor Lawan Arus Menurun

3 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Sebut Angka Pemotor Lawan Arus Menurun

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 13:34 WIB
Sejumlah pemotor masih nekat lawan arah di Lenteng Agung di jam pulang kerja, Rabu (23/8/2023) malam ini.
Sejumlah pemotor masih nekat melawan arah di Lenteng Agung di jam pulang kerja, Rabu (23/8/2023) malam. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan Operasi Zebra Jaya 2023 dengan sasaran 15 jenis pelanggaran. Pelanggaran pemotor lawan arah yang merupakan prioritas penindakan utama diklaim menurun selama 3 hari operasi ini.

"Iya alhamdulillah agak menurun (angka pelanggaran). Mudah-mudahan ini bisa seterusnya bukan hanya saat Operasi Zebra dilakukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Latif mengatakan pihak kepolisian bersiaga di titik pemotor lawan arah, termasuk di Jalan Raya Lenteng Agung. Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi secara masif terkait Operasi Zebra yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan sosialisasi terus, jadi tempat-tempat itu kita tidak menghadang. Mencegah itu paling banyak sehingga beberapa tempat seperti di Lenteng Agung kita tidak berada di tempat (pelanggaran) tapi berada di depan sehingga orang tidak melawan arus," ujarnya.

Baca juga: 16 Kecelakaan Terjadi Selama 3 Hari Operasi Zebra di Jakarta, 1 Tewas

Tak Pasang Seat Belt Pelanggaran Tertinggi

Dari data sementara, pelanggaran terbanyak yang terjadi di lapangan berupa pemobil yang tidak menggunakan seat belt saat berkendara. Latif tidak merinci jumlah pasti pelanggaran seat belt tersebut. Namun, dari data yang ada, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya sejak 18 September lalu, sebanyak 360 pelanggaran ditilang menggunakan kamera e-TLE.

ADVERTISEMENT

"Pada evaluasi hari ke-3 pelanggaran yang terkena (paling banyak), khususnya roda empat, adalah penggunaan seat belt," kata dia.

"Untuk pelanggaran yang paling banyak yang tadi saya sampaikan, terkena e-TLE statis dan e-TLE mobile, 360 pelanggaran. Rata-rata seat belt, penggunaan HP, dan ada beberapa yang terkena ganjil genap," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra Jaya akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 18 September hingga 1 Oktober mendatang. Total ada 15 pelanggaran yang disasar pihak kepolisian. Berikut ini jenis pelanggaran tersebut:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
14. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
15. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

Simak Video 'Operasi Zebra Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads