Jadi Tersangka, Bule Italia Berhubungan Seks Depan Rumah Warga Bali Ditahan

Jadi Tersangka, Bule Italia Berhubungan Seks Depan Rumah Warga Bali Ditahan

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 12:49 WIB
Bule yang terekam berhubungan seks di depan rumah warga di Kuta, Bali, ditangkap.
Bule asal Italia ditahan di Polsek Kuta (Foto: dok. Polresta Denpasar)
Jakarta -

Bule asal Italia berinisial LS, yang berhubungan seks di depan rumah warga Bali, resmi berstatus tersangka. Kini bule tersebut ditahan di Polsek Kuta.

"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Polsek Kuta," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, seperti dilansir detikBali, Kamis (21/9/2023).

Jansen mengatakan LS dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Turis asing tersebut terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, perempuan yang berhubungan seksual dengan LS hingga saat ini masih belum tertangkap.

"Masih dicari," ucap Jansen.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, LS berhubungan seks dengan perempuan di depan rumah warga di salah satu gang Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada pukul 00.45 Wita, Sabtu (9/9). Pasangan itu tak menyadari terekam kamera CCTV dan video hubungan intim tersebut viral di media sosial.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Saat Bule Dorong Polisi Usai Langgar Lalu Lintas di Bali Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads