Ditangkap Usai Bersaksi, Tenaga Ahli Kominfo Sempat Bantah Terima Rp 350 Juta

Ditangkap Usai Bersaksi, Tenaga Ahli Kominfo Sempat Bantah Terima Rp 350 Juta

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 20:09 WIB
Tenaga Ahli Kominfo Walbertus ditangkap jaksa usai jadi saksi sidang Johnny Plate (Anggi/detikcom)
Tenaga Ahli Kominfo Walbertus ditangkap jaksa usai jadi saksi sidang Johnny Plate. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang mengaku tidak menerima uang sebesar Rp 350 juta yang diberikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus sekretaris pribadi eks Menkominfo Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy. Walbertus mengaku merasa berada dalam tekanan saat membuat BAP di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Walbertus saat bersaksi di sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023). Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

"Saya tidak pernah nerima, Yang Mulia," ujar Walbertus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Anggota Riyanto Adam Pontoh mengaku heran dengan keterangan dari Walbertus. Sebab, berdasarkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Walbertus mengaku telah menerima uang itu sebanyak 20 kali.

"(Ngaku terima) 20 kali loh, kalau sekali mungkin," ujar hakim.

ADVERTISEMENT

"Tidak pernah nerima, Yang Mulia," jawab Walbertus.

"Saudara dijelaskan itu keterangan Saudara di BAP, benar keterangan Saudara?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab Walbertus.

Hakim lantas menanyakan ketika Walbertus diperiksa sebagai saksi apakah dalam keadaan bebas atau di bawah ancaman. Walbertus mengatakan jika dirinya tidak dalam paksaan ketika memberikan keterangan.

"Tidak kan? Loh dalam keadaan sadar kenapa Saudara membantah sekarang? Alasannya apa? Harus jelas, kalau disiksa, Saudara harus ada bukti secara fisik," ujar hakim.

"Tidak ada penyiksaan," jelas Walbertus.

"Alasannya apa?" tanya hakim.

"Secara psikologis mungkin tadi tuh saya merasa ada di bawah tekanan aja, soalnya saya diperiksa untuk kedua kalinya," balas Walbertus.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Momen Tenaga Ahli Kominfo Tiba di Kejagung Usai Ditangkap di PN Jakpus

[Gambas:Video 20detik]



Menurut hakim, seharusnya Walbertus merasa lebih takut dengan terdakwa Johnny Plate, dibanding jaksa. Namun, Walbertus mengaku tidak takut kepada Johnny.

"Kalau memang Saudara benar-benar nggak nerima uang itu, itu kan besar, Saudara harus bertahan, Saudara nggak mungkin diapa-apakan nggak dipaksa," kata hakim.

"Saya saat itu merasa di bawah tekanan," jawab Walbertus.

"Tekanan jenis apa? Harus jelas, ada penyiksaan secara fisik?" ulang hakim.

"Tidak ada penyiksaan secara fisik," jawab Walbertus.

Hakim lantas memastikan kembali apakah Walbertus berada dalam ancaman ketika memberikan keterangan tersebut. Walbertus menyatakan dirinya tidak dalam ancaman.

"Saudara bisa jadi terdakwa nanti ya kan, bisa saja Saudara diancam itu harus ada pengakuan, kan nggak. Harus ada alasan jelas ya, sebab kalau Saudara nggak nerima, uang itu ada di Heppy," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy, mengaku membagi-bagikan uang Rp 500 juta yang 20 kali diterimanya. Uang itu, menurut dia, dibagikan ke kepada juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dan Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang.

"Tadi begitu pembagiannya? Ibu ambil Rp 50 juta, untuk si Dedy Rp 100 juta, berarti ada sisa Rp 350 juta, (Rp) 350 (juta) diserahkan ke Walbertus?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

"Betul, Yang Mulia," jawab Heppy.

"Saudara serahkan sama dia? Rp 350 juta?" tanya hakim.

"Range-nya sekitar itu," jawab Heppy.

Halaman 2 dari 2
(amw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads