Polisi menetapkan WS (25) sebagai tersangka pencurian listrik untuk kegiatan tambang kripto di sebuah ruko di Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut WS mencuri listrik dari kabel utama yang ada di tiang listrik.
"Ambil listrik langsung dari kabel utama yang ada di tiang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).
Hadi mengatakan tersangka mengambil listrik tak melalui meteran. "Tidak melalui meteran," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan ada kejanggalan dari beberapa kabel yang masuk ke ruko tersangka. Menurutnya, kabel tersebut masuk tanpa melewati peralatan khusus seperti rumah-rumah lainnya.
"Didapatkan kejanggalan, yaitu ada beberapa kabel yang tidak berada di jalurnya, langsung masuk ke unit rumah toko. Seyogyanya, kabel-kabel tersebut harus masuk lewat peralatan yang khusus disediakan PLN," tuturnya.
Polisi sebelumnya menetapkan WS sebagai tersangka pencurian listrik untuk kegiatan tambang kripto di sebuah ruko di Cimanggis. Imbas pencurian listrik itu, daya listrik warga menjadi tidak stabil.
"(Dampak warga) yang jelas ketidakstabilan daya, tidak ada aktivitas lain, tapi dayanya nggak stabil," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (19/9).
Selain itu, beberapa rumah warga mati listrik tanpa sebab. "Serta, beberapa mati lampu tanpa sebab," ucapnya.
Simak juga Video: Kunjungi Pabrik Baterai di Karawang, Jokowi: Terbesar di Asia Tenggara