Ada Pencurian Daya untuk Tambang Kripto, Listrik Warga Depok Terganggu

Ada Pencurian Daya untuk Tambang Kripto, Listrik Warga Depok Terganggu

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 16:39 WIB
WS (25) mencuri listrik untuk kegiatan tambang kripto di sebuah ruko di Depok. Akibatnya daya listrik warga terganggu.  (Devi Puspitasari/detikcom)
WS (25) mencuri listrik untuk kegiatan tambang kripto di sebuah ruko di Depok. Akibatnya, daya listrik warga terganggu. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Polisi menetapkan WS (25) sebagai tersangka pencurian listrik untuk kegiatan tambang kripto di sebuah ruko di Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Imbas pencurian listrik itu, daya listrik warga menjadi tidak stabil.

"(Dampak warga) Yang jelas ketidakstabilan daya, tidak ada aktivitas lain, tapi dayanya enggak stabil," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).

Selain itu, beberapa rumah warga mati listrik tanpa sebab. "Serta beberapa mati lampu tanpa sebab," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebutkan warga yang terdampak ialah tetangga di sekitar lokasi ruko tersangka. Hadi mengatakan ada 5-10 aduan soal mati listrik di daerah tersebut.

"Tetangga sekitar. Kalau laporan yang masuk kurang lebih 5-10 aduan. Hanya, belum bisa saya pastikan itu dari rumah yang sama, atau beberapa rumah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencurian listrik di kawasan Cimanggis, Kota Depok. Usut punya usut, pelaku mencuri listrik tersebut untuk kegiatan penambangan kripto.

Tersangka WS terancam hukuman 7 tahun penjara. WS dikenai Pasal 51 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Inisial WS (25) sebagai pemilik alat. Untuk pemilik ada satu, yang jaga ruko dua, teknisi yang melakukan pencurian dua. Kita tetapkan satu tersangka (WS)," ujar Hadi.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads