Hakim Cecar Sespri Johnny Plate: Kok Pakai Aplikasi Signal, Ada yang Rahasia?

Hakim Cecar Sespri Johnny Plate: Kok Pakai Aplikasi Signal, Ada yang Rahasia?

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 13:47 WIB
Kursi terdakwa di pengadilan
Ilustrasi Persidangan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri mencecar Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy, soal alasan memakai aplikasi Signal untuk berkomunikasi dengan perantara pemberian uang dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Hakim bertanya apakah ada hal yang dirahasiakan.

Hal itu terjadi saat Heppy bersaksi di sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023). Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, hakim bertanya apakah Heppy diminta untuk menemui seseorang oleh Anang untuk menerima insentif sesuai persetujuan Johnny Plate. Heppy mengatakan Anang dan dia menunjuk perantara masing-masing. Happy mengatakan dirinya meminta Staf TU Kemkominfo Yunita sebagai perantara, sementara Anang melalui Windi Purnama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim lalu bertanya bagaimana Heppy berkomunikasi dengan perantara itu. Heppy mengatakan komunikasi dilakukan menggunakan aplikasi Signal.

"Pakai apa?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"Aplikasi," jawab Heppy.

"Aplikasi apa?" ulang hakim.

"Signal, Yang Mulia," jawab Heppy.

Hakim lalu bertanya apa alasan Heppy berkomunikasi menggunakan Signal. Hakim menanyakan apakah ada rahasia sehingga harus menggunakan aplikasi Signal.

"Oh Signal. Kenapa nggak pakai WA, telepon biasa?" tanya hakim.

"Dimintanya Signal, Yang Mulia," jawab Heppy.

"Karena rahasia maksudnya?" tanya hakim.

"Saya sebelumnya tidak terinfo, Yang Mulia, saya baru tahu dari Pak Anang," jelas Heppy.

Hakim terus mencecar Heppy soal pemakaian aplikasi Signal. Hakim menilai Kominfo merupakan 'rajanya telekomunikasi'.

"Orang Kominfo nggak tahu, Kominfo itu rajanya telekomunikasi. Saya tahu lah, raja komunikasi, menyadap orang, Kominfo lebih hebat. Apa pula Ibu pura-pura nggak tahu. Kenapa pula pakai Signal itu? Berarti ada yang dirahasiakan, dong. Jujur aja, iya?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia, saya tidak tau waktu itu ada aplikasi namanya Signal waktu itu," jelas Heppy.

Sebagai informasi, Heppy telah mengaku menerima uang Rp 500 juta dari Anang. Heppy mengatakan dirinya menerima Rp 500 juta sebanyak 20 kali.

Dalam kasus ini, Johnny Plate dkk didakwa melakukan korupsi terkait proyek BTS 4G sehingga merugikan negara Rp 8 triliun. Kerugian negara itu merupakan selisih antara pembayaran yang telah dilakukan pihak Kominfo dan jumlah BTS 4G yang selesai hingga Maret 2022.

Simak juga Video 'Johnny Plate: Saya Marah Karena Proyek BTS Tidak Selesai':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads