Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengkritik wacana warga DKI harus mencetak ulang e-KTP setelah status Jakarta berubah. Menurutnya rencana cetak ulang e-KTP akan menghabiskan anggaran.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," kata Wiliam dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Dia mengatakan, selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di Jakarta. Dia menjelaskan, warga harus ke kelurahan untuk mengurus dan menilai akan kewalahan dalam pelayanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membeludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," ungkapnya.
William menyarankan agar pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam e-KTP.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik e-KTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik e-KTP-nya. Pemilik e-KTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," ucapnya.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dia menjelaskan alasan warga wajib mencetak ulang e-KTP.
"Iya di-print ulang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono setelah memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional Pemprov DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Dia mengatakan akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurutnya, hal itu menjadi penyebab warga harus mencetak ulang e-KTP.
"Iya itu (KTP) kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujarnya.
Joko mengatakan pemerintah akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan. Dia mengatakan RUU DKJ sedang dibahas.
"Ya anggaran kita siapkan toh, kan itu tahun depan. Nanti kita akan sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujarnya.
(idn/idn)